HOLOPIS.COM, JAKARTA – Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menjawab tudingan bahwa pemeriksaan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di KPK akibat adanya intervensi dari Istana.

Hal itu dikarenakan Hasto belakangan ini gemar untuk menyerang kinerja pemerintahan Jokowi-Maruf meski kader mereka masih bertahan di kabinet.

“Kalau saya melihatnya bukan itu. Saya melihatnya bukan di situ,” kata Moeldoko dalam pernyataannya yang dikutip Holopis.com, Kamis (20/6).

Mantan Panglima TNI itu pun meyakini bahwa sebenarnya ada pertimbangan hukum dari penyidik yang harus dipertanggung jawabkan oleh Hasto.

“Ada pertimbangan-pertimbangan hukum lain mungkin, yang menjadi pertimbangan dari KPK,” tukasnya.

Moeldoko pun mempertanyakan saat ditanya ada tidaknya arahan dari Istana untuk memproses hukum Hasto Kristiyanto berkaitan dengan pencarian Harun Masiku.

“Arahan apalagi?” tanya Moeldoko.

Diketahui, KPK belakangan ini kembali melacak keberadaan Harun Masiku dengan memeriksa sejumlah saksi. Nah, Hasto dipanggil penyidik untuk didalami mengenai informasi baru dugaan keberadaan Harun. Selain keberadaan, KPK mengendus adanya upaya menghalangi pencarian Harun Masiku.

KPK sebelumnya telah memeriksa seorang pelajar atau mahasiswa bernama Melita De Grave pada Jumat (31/5). Selain itu, pengacara bernama Simeon Petrus dan seorang pelajar lainnya bernama Hugo Ganda juga telah diperiksa tim penyidik KPK. Tim penyidik KPK dalam pemeriksaan itu mencecar para saksi mengenai pihak yang diduga mengamankan keberadaan Harun Masiku.

Adapun kasus yang menjerat Harun Masiku bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar KPK pada 8 Januari 2020 lalu. Tim satgas KPK saat itu menangkap sejumlah orang, termasuk Wahyu Setiawan selaku komisioner KPU dan Agustiani Tio Fridelina selaku anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sekaligus orang kepercayaan Wahyu.

Sementara, Harun Masiku yang merupakan calon anggota DPR dari PDIP pada Pileg 2019 melalui daerah pemilihan (dapil) Sumatera Selatan I dengan nomor urut 6 itu seolah hilang ditelan bumi. KPK menetapkan Harun Masiku sebagai buronan atau masuk dalam daftar pencarian orang sejak 29 Januari 2020. Hingga kini, KPK belum mampu dapat membekuk penyuap Wahyu Setiawan itu.