HOLOPIS.COM, JAKARTA – Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, bahwa Detasemen Khusus 88 Anti Teror (Densus 88) telah melakukan penangkapan terhadap seorang terduga teroris di Kampung Kamojing Barat, Desa Kamojing, Kecamatan Cikampek, Kabupaten Karawang, Jawa Barat.
“Telah dilaksanakan penegakan hukum terhadap satu orang tersangka berinisial AAR yang terafiliasi dengan kelompok pendukung ISIS di Kabupaten Karawang,” kata Brigjen Pol Trunoyudo dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Sabtu (15/6).
Dari penangkapan tersebut, Densus 88 telah mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga akan digunakan untuk aksi amaliah. Mulai dari komponen alat elektronik hingga serbuk warna putih dan kuning di dalam plastik.
“Turut diamankan juga beberapa komponen elektronik dan bahan peledak yang akan digunakan oleh tersangka dalam melakukan aksi teror,” ujarnya.
Kemudian, mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya ini pun menerangkan, bahwa saat ini AAR telah diamankan dan diminta keterangan terkait dengan rencana aksi teror yang hendak dilakukan.
“(Diamankan) atas keterkaitannya dalam aktivitas terorisme,” jelasnya.