BerandaNewsPolhukamImam Widodo Resmikan Mako Pasukan Brimob II di Kutai Kartanegara

Imam Widodo Resmikan Mako Pasukan Brimob II di Kutai Kartanegara

"Jadi, perlu saya tegaskan bahwa Brimob itu pasukan khusus yang tugasnya memelihara keamanan di dalam negeri ini. Untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat, sehingga diresmikan lah markas Komando Pasukan Brimob II di Kabupaten Kutai Kartanegara ini," tegasnya.

HOLOPIS.COM, KUTAI KARTANEGARA – Menjadi sebuah tonggak sejarah bagi Korps Brimob Polri, Dankorbrimob Komjen Pol. Imam Widodo meresmikan Markas Komando (Mako) Pasukan Brimob II Korps Brimob Polri yang berlokasi di Jonggon, Kelurahan Loa Ipuh Darat, Kecamatan Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur (Kaltim) pada hari Kamis (13/6).

Kegiatan peresmian markas komando tersebut berdasarkan terbitnya Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 52 Tahun 2010 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Kedatangan Imam disambut dengan hangat kesenian tari persembahan adat Kutai khas daerah Kutai Kartanegara. Ia memimpin langsung peresmian dan penempatan pasukan serta peletakan Batu Pertama Pembangunan Masjid Al-Mutallib. Ia berharap Mako yang dibangun ini bisa bermanfaat.

“Latar belakang pembangunan Mako Pasukan Brimob II ini adalah pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) dengan luas lahan kurang lebih 200 Ha, serta Pasukan Brimob II ini juga melaksanakan kegiatan operasional pengamanan agenda nasional 2024 seperti pembangunan IKN serta Upacara HUT RI Ke-79 Tahun 2024 di IKN harus aman. Semoga dengan adanya Pasukan Brimob II bisa bermanfaat bagi masyarakat, nusa dan bangsa,” katat Komjen Pol Imam dalam keterangannya seperti dikutip Holopis.com.

Penerbit Iklan Google Adsense

Mantan Wadan Korbrimob Polri itu menegaskan bahwa kehadiran pasukan Brimob yaitu untuk memelihara keamanan dalam negeri dan situasi keamanan serta ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

“Jadi, perlu saya tegaskan bahwa Brimob itu pasukan khusus yang tugasnya memelihara keamanan di dalam negeri ini. Untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat, sehingga diresmikan lah markas Komando Pasukan Brimob II di Kabupaten Kutai Kartanegara ini,” tegasnya.

Masih pada kesempatan yang sama ia mengatakan bahwa pembangunan markas tersebut merupakan amanah untuk meningkatkan kamtibmas. Markas itu, lanjutnya, akan menjadi tempat yang ramah, inklusif dan terbuka bagi masyarakat.

“Kami akan menjalin kemitraan dengan institusi lain dan membangun kepercayaan yang kokoh, jadi, kehadiran kami disini untuk menanggulangi situasi darurat, yakni membantu tugas kepolisian kewilayahan dan bersinergi dengan TNI, Pemerintah Daerah dan Stakeholder lainnya dalam berbagai kegiatan kemasyarakatan, sosial dan menangani kejahatan dengan tingkat intensitas tinggi,” tambahnya.

Adapun Pasukan Brimob II Korps Brimob Polri dipimpin oleh Brigjen Pol. Arif Budiman yang membawahi 3 resimen yaitu 1 Resimen Gegana dan 2 Resimen Pelopor. Selain itu, juga berperan sebagai pembina teknis 13 Satuan Brimob Polda diantaranya Kaltim, Kaltara, Kalbar, Kalsel, Kalteng, Sulsel, Sulbar, Sulteng, Sultra, Gorontalo, Sulut, NTB dan NTT.

Hadir pada kegiatan tersebut, pejabat utama korps brimob Polri, wakapolda Kaltim, pejabat utama Polda Kaltim, Danrem 09 ASN, Kapolres seluruh Kalimantan Timur, para Bupati dan walikota seluruh Kalimantan Timur, para Dansat Brimob Polda seluruh Kalimantan, Sulawesi, NTB, dan NTT serta forkopimda setempat.

“Atas nama pribadi dan kesatuan, kami mengucapkan terima kasih kepada pemerintah setempat yang telah membantu baik secara materil maupun moril, dimana pembangunan dilakukan secara bertahap. Pembangunan menggunakan dana APBN Dipa Polri dan hibah dari pemerintah di provinsi Kalimantan Timur,” tutupnya.

Temukan kami juga di Google News

Baca Juga :

BERITA LAINNYA

Mahfud Md Sebut Orang yang Tak Terima Hasil Pemilu Tidak Beradab

Mantan Menko Polhukam Mahfud MD menyinggung adanya pihak yang masih tidak terima dengan hasil Pilpres 2024.

Dwi Rio Sambodo Minta Tinjau Ulang Penonaktifan NIK di Jakarta

DPRD DKI Jakarta meminta kaji ulang terhadap teknis penonaktifan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Sebab, pihak dewan menerima banyak aduan terkait hal tersebut.

Pengamat Imbau Penambahan Angkutan Umum Libatkan Bappenas dan Kemendagri

Djoko Setijowarno meminta kepada pemerintah dalam melakukan pembenahan angkutan umum tidak berhenti sampai tingkat Kementerian Perhubungan, sebab keterlibatan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) dan Kementerian Dalam Negeri juga diperlukan.

Bamsoet Anggap Tempo Tak Profesional Angkat Berita S2-nya

Bambang Soesatyo (Bamsoet), meminta semua jurnalis melakukan kegiatan profesinya secara profesional dan patuh pada kode etik jurnalistik (KEJ). Salah satunya terkait dengan pemberitaan dirinya yang dianggap telah terjadi pengaburan fakta oleh TEMPO Media Group.

Tok! Gugatan Praperadilan Pegi Setiawan Dikabulkan Hakim, Polda Jabar Kalah Telak

Hakim tunggal PN Bandung, Eman Sulaeman mengabulkan gugatan praperadilan Pegi Setiawan atas status tersangka yang telah dilakukan oleh Ditreskrimum Polda Jawa Barat terkait kasus pembunuhan Vina dan Eky Cirebon.

Putusan Praperadilan Pegi Setiawan Dibacakan Hari Ini

Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Bandung dijadwalkan membacakan putusan praperadilan yang diajukannya, menentukan nasib Pegi dalam menghadapi proses hukum selanjutnya.
Presiden dan Wakil Presiden Terpilih 2024 - 2029
Sudaryono

HOLOPIS FEEDS