HOLOPIS.COM, JAKARTA – Identitas tersangka pemerasan terhadap Ria Ricis akhirnya diungkapkan oleh polisi. Sosok yang memeras Ria Ricis sebesar Rp300 juta tersebut merupakan seorang pria berinisial AP berusia 29 tahun.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak mengatakan bahwa AP mengancam Ria Ricis dari aplikasi Whatsaap.

“Melakukan pengancaman melalui WhatsApp kepada korban melalui manajer dan asisten korban,” demikian disampaikan Ade Safri, dikutip Holopis.com, Selasa (11/6).

AP pun diduga telah melakukan tindak pidana pengancaman melalui media elektronik dan atau mengakses sistem elektronik milik orang lain tanpa izin.

Ia diduga melanggar Pasal 27B Ayat (2) Juncto Pasal 45 dan/ atau Pasal 30 Ayat (2) Jo Pasal 46 dan/ atau Pasal 32 Ayat (1) Jo Pasal 48 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Ria Ricis Kenal dengan Pelaku

Ria Ricis mengaku ia kenal dengan seseorang yang nekat mengancamnya tersebut. Tak hanya kenal, Ria Ricis bahkan merasa ia memiliki hubungan yang baik dengan pengancam.

“Iya, aku kenal orangnya. Kita punya hubungan baik dulu. Bahkan dari awal aku nggak pernah notice nama dia waktu polda sebut ciri-cirinya sangking berpikir positif,” kata Ria.

Ria Ricis mengatakan ia pernah memberikan handphone ke sosok misterius itu, dan ternyata malah di salah gunakan.

“Aku pernah kasih hp aku ke dia, dan ternyata jadi disalahgunakan,” pungkasnya.

Ria Ricis juga menjelaskan kepada netizen foto apa yang dimaksud pengancam sebagai foto-foto pribadi Ria Ricis. Janda anak satu itu mengatakan foto-fotonya tak mengenakan hijab menjadi bahan ancaman.

“Foto selfie no hijab, video ngegym aku dengan pakaian minim itu yang mau dia sebar,” kata Ria Ricis.