HOLOPIS.COM, JAKARTA – Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto bersama tim hukumnya mengadu ke Megawati Soekarnoputri perihal penyitaan yang telah dilakukan penyidik KPK.
Tim pengacara Hasto Kristiyanto, Ronny Talapessy pun mengungkapkan, pengaduan itu disampaikan setelah mereka menggelar rapat usai penyidik menyita handphone serta catatan yang dibawah oleh Hasto saat pemeriksaan.
“Sudah dirapatkan oleh DPP dan sudah dilaporkan ke Ibu Ketum (Megawati),” kata Ronny Talapessy dalam pernyataannya yang dikutip Holopis.com, Senin (11/6).
Bukannya membicarakan mengenai kasus Harun Masiku, Ronny kemudian malah menyayangkan penyitaan yang telah dilakukan penyidik KPK.
“Tentunya kalau dari kami tim hukum kami menyayangkan apa yang terjadi. Sedang dirapatkan teman-teman, nanti kita akan sampaikan,” tukasnya.
Ronny kemudian berdalih bahwa isi buku Hasto yang disita sebenarnya merupakan strategi pemenangan pilkada.
“Buku tersebut terkait pemenangan pilkada PDIP Perjuangan se-Indonesia. Itu kebijakan partai terkait dengan strategi pemenangan pilkada se-Indonesia,” ungkapnya.
Sebelumnya diberitakan, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengeluhkan sejumlah perlakuan penyidik KPK sewaktu proses pemeriksaan dirinya yang masih berstatus sebagai saksi.
Perdebatan itu pertama kali ketika dirinya tidak bisa didampingi oleh kuasa hukumnya saat menjalani proses pemeriksaan. Sebab menurut Hasto, setiap orang berhak mendapatkan pendampingan hukum saat menjalani perkara hukum.
“Kami tadi berdebat karena sepengetahuan saya sebagai saksi di dalam kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana saya berhak untuk didampingi penasihat hukum,” kata Hasto dalam pernyataannya.
Hasto yang juga terjerat kasus penyebaran hoaks dan penghasutan itu kemudian meradang Ketika handphone miliknya tetiba disita oleh penyidik KPK. Padahal, Hasto mengklaim bahwa pemeriksaannya hari ini belum masuk kepada pokok perkara.
“Pemeriksaan saya belum masuk materi pokok perkara karena di tengah-tengah itu kemudian staf saya yang namanya Kusnadi itu dipanggil katanya untuk bertemu dengan saya, tetapi kemudian tasnya dan handphone-nya atas nama saya itu disita,” bebernya.
“Handphone yang disita dan saya menyatakan keberatan atas penyitaan handphone tersebut,” imbuhnya.
Hasto kemudian mengeluhkan Ketika dirinya diperlakukan bak tersangka Ketika proses pemeriksaan terhadap dirinya.
“Saya di dalam ruangan yang sangat dingin hampir sekitar 4 jam dan bersama penyidik face to face paling lama 1,5 jam sisanya ditinggal kedinginan,” ucapnya.