HOLOPIS.COM, JAKARTA – Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) membantah adanya tudingan yang menyebut dana dari peserta Tapera digunakan untuk membiayai pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).
Deputi Komisioner Bidang Pengerahan Dana Tapera BP Tapera, Sugiyarto menegaskan, bahwa dana yang dihimpun dari iuran peserta Tapera tidak ada hubungannya dengan pembangunan Ibu Kota baru di Kalimantan Timur tersebut.
“Tidak ada hubungannya sekali antara dana dari peserta Tapera dengan pembangunan IKN,” kata Sugiyarto dalam keterangannya, seperti dikutip Holopis.com, Selasa (11/6).
Sugiyarto mengatakan, bahwa dana peserta Tapera yang berasal dari potongan gaji setiap bulanny disimpan dalam akun (account) yang terpisah, dan pengunaannya pun murni untuk memberikan manfaat bagi para peserta Tapera.
“Jadi katakanlah uang dari peserta itu itu ditaruh dalam akun terpisah dari akunnya dana Tapera, dan itu hanya boleh digunakan untuk memberikan manfaat bagi peserta,” katanya.
Sugiyarto menambahkan, setiap peserta nantinya akan dapat mengecek saldo tabungan mereka melalui aplikasi digital, seperti halnya dengan program program BPJS Ketenagakerjaan, dimana setiap peserta bisa mengecek saldo atau dana simpanannya masing-masing.
Sebagaimana diketahui, bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024, dimana PP tersebut tidak hanya mengatur iuran Tapera untuk aparatur sipil negara (ASN), tetapi juga untuk pegawai swasta.
Dalam PP tersebut disebutkan, bahwa besaran iuran Tapera yang dibayarkan setiap bulannya adalah sebesar 3 persen dari gaji atau upah. Dari angka tersebut, sebanyak 2,5 persen ditanggung pekerja, dan sisanya 0,5 persen ditanggung pemberi kerja.
Namun belakangan ini, ketentuan mengenai Tapera ini menuai penolakan dari sejumlah kalangan masyarakat, khususnya pengusaha dan pekerja swasta karena dianggap menambah beban pengeluaran para pekerja.