HOLOPIS.COM, JAWA BARAT – Tim Presisi Polres Metro Bekasi Kota berhasil menangkap dua orang pelaku tawuran remaja di Jalan Agus Salim, Kelurahan Bekasi Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi, Jawa Barat.

Dalam keterangannya, Kasat Samapta Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Imam Syafii mengatakan, bahwa saat telah ditangkap dan diamankan pelaku tawuran ditemukan sejumlah senjata tajam dan airsoft gun.

Penangkapan tersebut bermula saat polisi melakukan patroli rutin pada Minggu 9 Juni 2024 sekira pukul 05.15 WIB.

“Saat Tim-2 Patroli Presisi melaksanakan Patroli di sekitar Bekasi Utara, tim mendapatkan informasi dari masyarakat adanya sekelompok remaja yang sedang kumpul dan hendak melakukan tawuran,” kata Imam dalam keterangannya seperti dikutip Holopis.com, Senin (10/6).

Setelah mendapatkan informasi tersebut, lanjut Imam, tim langsung menuju lokasi untuk melakukan pengejaran.

“Setibanya di lokasi bahwa benar sekelompok remaja tersebut sedang nongkrong, dan pada saat tim hendak mendekat sekelompok remaja tersebut ada yang berusaha melarikan diri,” paparnya.

Dalam operasi itu, polisi berhasil menangkap dua pelaku tawuran. Mereka berinisial FSP dan FS. Tidak hanya menangkap remaja pelaku tawuran, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa senjata tajam. Saat itu juga, polisi langsung melakukan interogasi kepada remaja tersebut.

“Tim menanyakan terkait alat yang digunakan untuk melakukan aksi tawuran. Pelaku mengakui dan menunjukkan bahwa senjata tajam yang hendak dipakai untuk tawuran disimpan di seberang jalan dan senjata tajam tersebut diambil pada saat jika tawuran itu dimulai,” jelas dia.

Tak sampai di situ, polisi pun masih menggali keterangan remaja tersebut dan melakukan penyisiran di sekitar area nongkrong mereka. Kemudian ditemukan dua bilah senjata tajam berupa golok dan satu airsoft gun.

Selanjutnya Tim Presisi mengamankan remaja tersebut ke Polres Metro Bekasi Kota guna proses lebih lanjut.