BerandaNewsPolhukamMahfud MD Singgung Densus 88 Kuntit Jampidsus, Kenapa Polri Nggak Terbuka?

Mahfud MD Singgung Densus 88 Kuntit Jampidsus, Kenapa Polri Nggak Terbuka?

"Ini yang ditangkap ini saja munculkan, periksa, lalu memunculkan keterangannya ke publik. Saya ditugaskan oleh ini untuk ini, kan gitu," pungkasnya.

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Mantan Menko Polhukam Mahfud MD memiliki dua perspektif atas kasus penguntitan anggota Densus 88 Anti Teror Mabes Polri, Bripda Iqbal Mustofa terhadap Jampidsus Kejaksaan Agung Febrie Ardiansyah.

Pertama adalah penjelasan dari Mabes Polri melalui Kadiv Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho yang dinilainya tidak menjawab pertanyaan publik tentang keberadaan Densus 88 dalam operasi penguntitan Jampidsus itu.

“Cara penyelesaiannya dan penjelasannya ke publik yang mbulat ndak jelas sampai hari ini,” kata Mahfud MD dalam program Terus Terang yang ditayangkan di channel Youtube pribadi Mahfud MD Official yang dikutip Holopis.com, Jumat (7/6).

Menurutnya, kasus penguntitan hingga tertangkapnya Bripda Iqbal oleh intelijen Kejaksaan Agung pada tanggal 19 Mei 2024 lalu harus bisa dijelaskan dengan terang oleh otoritas terkait, baik Polri sebagai institusi induk di mana anggota Densus 88 tersebut berdinas.

Penerbit Iklan Google Adsense

Jika pun Polri tidak sanggup memberikan penjelasan, maka Menko Polhukam yang saat ini menjabat yakni Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto yang harus juga menjelaskan, apalagi kasus ini viral dan menjadi perhatian publik.

“Ini apa sih yang sebenarnya terjadi, harusnya kan pemerintah menjelaskan ya, harusnya dijelaskan. Kan ada pejabat yang berwenang untuk men-clear-kan ini, gitu ya. Kalau di tingkat Menko belum bisa, ya kan Presiden langsung, kan kita semua tanggung jawab Presiden,” ujarnya.

Ia secara pribadi sangat menyayangkan penjelasan dari Mabes Polri khususnya Kadiv Humas Polri yang sudah lebih cepat menyebut bahwa kasus penguntitan itu sudah tidak ada masalah dan tidak terjadi pelanggaran apa pun.

“Nah itu kan, padahal ini masih ada apa-apa,” lanjut Mahfud.

Kedua, Mahfud memandang bahwa kasus penguntitan yang dilakukan Densus 88 terhadap Jampidsus ini jelas sesuatu yang sangat aneh. Sebab jika merujuk pada tugas, pokok dan fungsi Densus 88, adalah menangani persoalan terorisme.

Apalagi jika dilihat dari aspek irisan kasusnya, Jampidsus yang dikuntit oleh anggota Densus 88 Anti Teror Mabes Polri tersebut tengah menangani kasus tindak pidana korupsi Timah yang akhirnya disebut angkanya oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin, kerugian negara terbaru dari kasus ini sebesar Rp300 Triliun.

“Menurut saya penguntitan itu sesuatu yang memang sangat aneh, karena misalnya pendiri Densus ya Pak Ansyaad Mbai, itu jelas mengatakan kalau Densus melakukan tugas-tugas di luar yang bukan di luar sekalipun bukan di luar urusan teroris sekalipun, petugas Densus itu ngurus Teror, bukan ngurus korupsi,” tukasnya.

Sehingga dengan demikian, kejelasan kasus di balik penguntitan yang dilakukan oleh Bripda Iqbal dengan sejumlah kawannya dari Densus 88 tersebut harus dijelaskan dengan sangat terang kepada publik.

Sekurang-kurangnya, jika memang tugas anggota Densus 88 tersebut resmi, maka harus bisa ditunjukkan surat tugasnya sehingga jelas apa tujuan dari penguntitan hingga siapa yang memberikan perintah.

“Kalau melakukan tugas-tugas itu harus jelas masalahnya apa, surat tugasnya dari siapa. Nah ini ada enggak,” tutur Mahfud.

“Kalau enggak ada ya kemudian ya kan gampang, orangnya kan sudah ditangkap, diinterogasi aja, kan gitu. Ini kamu dari mana melakukan itu, apa surat tugasmu. (Kategori) pelanggaran disiplin yang sangat berat. Makanya aneh kan begitu,” tambahnya.

Baca selengkapnya di halaman kedua.

Temukan kami juga di Google News
BERITA LAINNYA

Ganjar dan Ahok Dilantik Jadi Ketua DPP PDIP, Puan : Isi Jabatan Kosong

Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri menunjuk Ganjar Pranowo dan Basuki Tjahja Purnama atau Ahok mengisi jabatan strategis di partai tersebut.

KPU Ogah Minta Maaf Untuk Skandal Seksual Hasyim Asyari

KPU RI memastikan bahwa pihaknya tidak akan mengajukan permintaan maaf kepada publik atas kasus pelecehan seksual yang dilakukan Hasyim Ashari.

Apresiasi Densus 88, Gus Najih : Pembubaran JI Jadi Peristiwa Paling Bersejarah

Pengamat Politik Timur Tengah, Muhammad Najih Arromadloni alias Gus Najih mengapresiasi Densus 88 Polri atas deklarasi pembubaran Jamaah Islamiyah (JI) oleh para petinggi dan anggota tinggi di organisasi yang menganut paham-paham radikal tersebut.

Islah Bahrawi Apresiasi Densus 88 Usai JI Taubat : Sangat Bersejarah

HOLOPIS.COM, JAKARTA - Direktur Eksekutif Jaringan Moderat Indonesia (JMI) Islah Bahrawi mengapresiasi Densus 88 Anti Teror Mabes Polri yang telah cukup berhasil melakukan upaya...

Hadi Sebut PPATK Telah Serahkan Daftar Norek Judi Online ke Bareskrim

Ketua Satgas Judi Online Hadi Tjahjanto menyampaikan bahwa saat ini Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri telah menerima daftar rekening yang terindikasi menjadi tempat penampungan judi online.

Sekjen PKS Ogah Disalahkan Soal Hoaks Jokowi Cawe-Cawe

Sekjen PKS Aboe Bakar Al Habsyi mengklaim tidak ada yang salah dari pernyataannya yang menuduh bahwa Presiden Jokowi telah melakukan cawe-cawe di Pilkada.
Presiden dan Wakil Presiden Terpilih 2024 - 2029
Sudaryono

HOLOPIS FEEDS