BerandaNewsPolhukamKaesang Bantah Dilarang Nyagub Oleh Presiden Jokowi, Zulhas Bohong?

Kaesang Bantah Dilarang Nyagub Oleh Presiden Jokowi, Zulhas Bohong?

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Ketua Umum PSI (Partai Solidaritas Indonesia) Kaesang Pangarep membantah pernyataan Zulkifli Hasan soal larangan Presiden Jokowi.

Kaesang bahkan menyebut, justru ada cerita lain yang berbeda dengan apa yang disampaikan Ketua umum PAN tersebut beberapa waktu lalu. Dimana diketahui sebelumnya, Zulkifli Hasan atau akrab disapa Zulhas mengklaim bahwa Jokowi melarang Kaesang untuk maju di Pilkada Serentak.

“Ya itu kan versi ceritanya Pak Zulhas kan. Sudah denger versi cerita saya belum?” kata Kaesang dalam pernyataannya yang dikutip Holopis.com, Jumat (7/6).

Putra Presiden Jokowi itu pun kemudian ogah menjelaskan lebih lanjut mengenai cerita yang sebenarnya untuk membuktikan apa yang disampaikan Zulhas adalah kebohongan semata.

Penerbit Iklan Google Adsense

“Rahasia,” imbuhnya.

Sebelumnya diberitakan, Presiden Jokowi (Joko Widodo) dikabarkan tidak merestui anaknya, Kaesang Pangarep untuk maju di Pilkada Serentak 2024 mendatang.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan saat meminta restu pencalonan Kaesang di Pilkada Jakarta.

“Tadi saya tanya sama Bapak (Jokowi) habis rapat, ‘Pak, gimana kalau Kaesang maju wagub Jakarta?’. ‘Waduh’, gitu, ‘Jangan Pak Zul’, katanya,” ungkap Zulkifli Hasan dalam pernyataannya, Senin (3/6).

Menteri Perdagangan RI itu pun membantah bahwa dirinya hanya mengada-ada melainkan hal itu disampaikan langsung oleh Jokowi.

“Iya Pak Jokowi tadi,” tegasnya.

Padahal, Zulhas mengungkapkan bahwa sebenarnya dirinya sangat ingin menduetkan Kaesang dengan Zita Anjani sekitar setahun yang lalu.

“Kaesang kan anak muda, saya malah sudah pernah ngusulkan dulu, ‘Pak saya kan pernah ngusulkan dulu, setahun lalu, gimana Pak kalau Jakarta anak muda saja gitu kan, Kaesang’. Setahun lalu kalau tak salah,” ujarnya.

Meski begitu, Zulhas mengaku masih sangat ingin terus mencalonkan Kaesang, terlebih dengan putusan Mahkamah Agung mengenai syarat minimal umur pencalonan kepala daerah.

“Dulu kira-kira begitu. ‘Sekarang sudah bisa, Pak’ tadi saya bilang, iya terus siapa yang anu katanya gitu, yang apa itu yang gugat, gitu yah. ‘Sekarang udah boleh Pak, digugat’. ‘Jangan Pak Zul’, kira-kira itu,” jelasnya.

Temukan kami juga di Google News
BERITA LAINNYA

KPK Periksa Dirut Adidaya Tangguh dan Halmahera Sukses Mineral

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan korupsi di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara (Malut). Dalam mengusut dugaan itu, penyidik lembaga antikorupsi memeriksa dua orang petinggi perusahaan tambang pada hari ini, Senin (1/7). 

Pesta Rakyat Bhayangkara, Polisi Siagakan Ribuan Personel 

Dalam perayaan pesta Rakyat merayakan Hari Bhayangkara ke-78 di silang Monas. Polisi mengerahkan 2.959 personel gabungan guna mengamankan acara yang akan di gelar di Kawasan Monas, Gambir Jakarta Pusat.

KPK Janji Kembangkan Kasus Suap Haerul Saleh soal WTP Kementan

KPK bakal mengembangkan dan menindaklanjuti dugaan keterlibatan Anggota IV BPK Haerul Saleh terkait pemberian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk laporan keuangan Kementerian Pertanian yang disinyalir amis praktik suap. 

IPW Beri Catatan Keras di HUT 78 Polri : Patuhi Perkap dan Perpol

Ketua IPW (Indonesia Police Watch) Sugeng Teguh Santoso menyampaikan ucapan selamat atas bertambahnya usia Korps Bhayangkara ke 78 tahun yang tiba pada hari ini, Senin 1 Juli 2024.

Hari Bhayangkara, Ribuan Personel Polda Metro Jaya Naik Pangkat

Polda Metro Jaya menggelar Upacara Kenaikan Pangkat Periode 1 Juli 2024 bagi seluruh Pamen, Pama, Bintara dan Tamtama Satker Polda Metro Jaya di Lapangan Presisi Ditlantas Polda Metro Jaya, Senin (1/7). 

Pesan Jokowi HUT 78 Polri

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan ucapan selamat hari ulang tahun yang ke 78 untuk Korps Bhayangkara. Hal ini disampaikan Presiden Jokowi di postingan Instagram pribadinya.
Presiden dan Wakil Presiden Terpilih 2024 - 2029
Sudaryono

HOLOPIS FEEDS