BerandaNewsPolhukam"Don" Sahroni Ngeles soal Rp800 Juta Kementan buat NasDem, Hakim "Ceramah"

“Don” Sahroni Ngeles soal Rp800 Juta Kementan buat NasDem, Hakim “Ceramah”

"Saudara (Sahroni) harus berpikir jauh, bukan nanti berpikir setelah kejadian. Kalau (kasus) ini tidak terungkap, apakah saudara akan mengembalikan (uang)? Kan tidak mungkin. Karena terungkap saudara kembalikan. Dan sudah dimanfaatkan uang ini masalahnya itu, sudah digunakan untuk kepentingan partai. Harus tahu, harus sadar itu," sindir hakim Pontoh.

“Saudara (Sahroni) harus berpikir jauh, bukan nanti berpikir setelah kejadian. Kalau (kasus) ini tidak terungkap, apakah saudara akan mengembalikan (uang)? Kan tidak mungkin. Karena terungkap saudara kembalikan. Dan sudah dimanfaatkan uang ini masalahnya itu, sudah digunakan untuk kepentingan partai. Harus tahu, harus sadar itu,” sindir hakim Pontoh.

Tak ada sanggahan Sahroni atas pernyataan Hakim Pontoh itu. Lelaki yang punya julukan Crazy Rich Tanjung Priok itu hanya mengamininya.

“Iya yang mulia,” singkat Sahroni.

Selain Sahroni, jaksa KPK juga menjadwalkan pemeriksaan saksi lainnya. Yakni, anak SYL, Indira Chuanda Thita Syahrul, yang juga merupakan ketua umum organisasi sayap kanan Nasdem, Garda Wanita (Garnita) Malahayati. Lalu General Manager dari Radio Prambors Dhirgaraya S Santo dan dua agen travel, yaitu Maktour Travel dan Suita Travel.

Penerbit Iklan Google Adsense

Adapun dua travel itu adalah agensi yang sempat mengurus perjalanan dinas SYL beserta keluarganya, mulai dari ke Arab Saudi hingga Eropa dan biayanya dibebankan ke para pejabat di Kementerian Pertanian (Kementan).

Diketahui, SYL didakwa melakukan pemerasan dan menerima gratifikasi mencapai Rp 44.546.079.044 selama periode 2020-2023. Diduga tindak pidana itu dilakukan SYL bersama-sama dengan dua terdakwa lainnya yaitu Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Kementan Muhammad Hatta.

Temukan kami juga di Google News
BERITA LAINNYA

Jokowi Wanti-wanti Potensi Peretasan Lagi

Presiden Jokowi (Joko Widodo) tidak banyak berkomentar dengan ulah peretas Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) Indonesia milik Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Ketua KPU Hasyim Dipecat, Jokowi : Keppres Belum Masuk Meja Saya

Presiden Jokowi (Joko Widodo) mengungkapkan nasib surat Kepprres (Keputusan Presiden) pemberhentian Hasyim Ashari dari jabatan Ketua KPU RI.

Jokowi Hormati Putusan DKPP soal Hasyim Asyari, Janji Pilkada 2024 Tetap Lancar

Presiden Joko Widodo menyatakan bahwa pihaknya sangat menghormati putusan dari DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu) terkait dengan pemecatan Hasyim Asyari sebagai Ketua KPU RI.

Gegara Kapolda Sumbar, Mantan Kabais Anggap Indonesia Sedang Menuju Kehancuran

Hal ini ia sampai untuk merespons bagaimana sikap Polda Sumatera Barat yang menyikapi kasus kematian Afif Maulana.

Edward Hutahaean Divonis 5 Tahun Bui dan Bayar Uang Pengganti 1 Juta  Dolar AS

Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat menjatuhkan hukuman lima tahun penjara dan denda Rp 120 juta subsider 6 bulan kurungan terhadap terdakwa Naek Parulian Washington Hutahaean alias Edward Hutahaean. 

Puan Maharani Dorong Perbaikan Sistem Pasca Kasus Hasyim Ashari

Ketua DPR RI Puan Maharani menyayangkan tindakan Ketua KPU RI Hasyim Ashari dengan kasus pelecehan seksual yang dilakukannya.
Presiden dan Wakil Presiden Terpilih 2024 - 2029
Sudaryono

HOLOPIS FEEDS