BerandaNewsOtoteknoPemerintah Tegaskan Starlink Wajib Punya NOC di Indonesia

Pemerintah Tegaskan Starlink Wajib Punya NOC di Indonesia

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Pemerintah melalui Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo), Budi Arie Setiadi menegaskan, bahwa layanan internet Starlink wajib memiliki Network Operation Center (NOC) di Indonesia.

Dia menuturkan, bahwa hal tersebut sudah tidak bisa ditawar lagi. Dengan tujuan agar pemerintah bisa melakukan kontrol atas penggunaan akses internet Starlink selama beroperasi di Indonesia.

“NOC’nya harus di Indonesia, NOC itu apa? Network Operation Center, sehingga pemerintah bisa melakukan kontrol dan kendali atas penggunaan akses internet yang ada di Indonesia,” ujar Budi Arie dalam keterangannya, seperti dikutip Holopis.com, Minggu (26/5).

“NOC di Indonesia, itu harga mati. untuk mengatasi permasalahan penggunaan Starlink untuk hal-hal yang negatif,” tegasnya.

Penerbit Iklan Google Adsense

Budi mengatakan, apabila tidak ada NOC di Indonesia, tentu layanan internet berbasis satelit yang mulanya diharapkan dapat menyelesaikan permasalahan infrastruktur internet, justru akan menimbulkan masalah baru.

“Nanti bisa dipakai untuk judi online, pornografi, separatis, hal-hal yang tidak sesuai atau dilarang dalam hukum dan perundangan-undangan yang berlaku di Indonesia,” ujarnya.

Budi menyampaikan, bahwa Starlink telah berkomitmen untuk memenuhi kewajiban sebagai penyedia layanan internet sesuai dengan peraturan yang berlaku di Indonesia.

Ia juga meminta jajaran aparat Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk mengawasi dan mengevaluasi kegiatan operasional Starlink di Indonesia.

“Itu semua sangat penting untuk memastikan equal playing field di industri telekomunikasi Indonesia, dan tentu demi layanan internet yang inklusif untuk seluruh rakyat Indonesia,” kata Budi.

Starlink telah beroperasi di Indonesia sejak 19 Mei 2024, diresmikan oleh pemiliknya langsung, yakni Elon Musk, yang bertepatan dengan acara World Water Forum (WWF) ke-10 yang berlangsung di Bali.

Budi menyampaikan, bahwa Starlink telah mengantongi Hak Labuh Satelit dan Izin Surat Radio Angkasa dengan masa berlaku satu tahun, serta enam jenis perangkat yang telah tersertifikasi, termasuk antena gateway, router, dan antena user terminal, untuk beroperasi di Indonesia.

Temukan kami juga di Google News

Baca Juga :

BERITA LAINNYA

Hunter Scrambler SK500 Jadi Motor Ujian Praktek SIM C1, Ini Spesfikasi dan Harganya

Motor gede atau moge Hunter Scrambler SK500, akan digunakan sebagai motor ujian praktek pembuatan SIM C1.

Perbedaan SIM C dan SIM C1 yang Sama-Sama Untuk Pengguna Motor

SIM C1 sudah resmi diluncurkan oleh Korlantas Polri , dan berlaku untuk seluruh wilayah di Indonesia berbeda dengan SIM C yang sudah ada.

Bak Pahlawan, Kehadiran Starlink Ternyata Bawa Ancaman Siber Bagi Negara

Layanan internet berbasis satelit, seperti Starlink hadir bak pahlawan bagi mereka yang tinggal di daerah terpencil dengan akses internet terbatas. Namun, di balik kecepatan dan kemudahannya, ternyata ada ancaman siber yang mengintai.

Menteri Kominfo Ancam Denda Rp500 Juta ke TikTok Cs Hingga Cabut Izin Usaha ISP

Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Budi Arie Setiadi menyatakan ancaman terbuka kepada semua platform media sosial dan mesin pencari seperti Google Inc agar tidak coba-coba lagi menampilkan layanan judi online di Indonesia.
Presiden dan Wakil Presiden Terpilih 2024 - 2029
Sudaryono

HOLOPIS FEEDS