BerandaNewsRagamMenkes Tegaskan Sistem Kelas BPJS Kesehatan Tak Dihapus, Tapi Disederhakan

Menkes Tegaskan Sistem Kelas BPJS Kesehatan Tak Dihapus, Tapi Disederhakan

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Menteri Kesehatan (Menkes) RI, Budi Gunadi Sadikin menegaskan, bahwa pemerintah tidak menghapus sistem klasifikasi kelas 1,2,3 dalam program jaminan kesehatan oleh BPJS Kesehatan.

Hal itu disampaikan setelah terbit Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 59 Tahun 2024 tantang Jaminan Kesehatan, dimana dalam baleid tersebut salah satunya mengatur penerapan sistem Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) dalam program BPJS Kesehatan.

Budi pun menjelaskan, bahwa Perpres tersebut mengatur soal penyederhanaan standar kelas dalam layanan BPJS Kesehatan. Penyederhanaan itu, kata dia, dilakukan dengan pertimbangan perbaikan kualitas layanan BPJS Kesehatan.

“Jadi itu bukan dihapus, standarnya disederhanakan dan kualitasnya diangkat,” kata Budi dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Selasa (14/5).

Penerbit Iklan Google Adsense

Budi menjelaskan bahwa dalam sistem terbaru nanti, masyarakat pengguna BPJS yang sebelumnya berada dalam kategori kelas 3, akan naik menjadi kelas 2 dan kelas 1. Kenaikan kelas tersebut nantinya juga akan diikuti juga dengan peningkatan kualitas pelayanan.

“Jadi itu ada kelas tiga kan sekarang semua naik ke kelas dua dan kelas satu. Jadi sekarang lebih sederhana dan layanan masyarakat lebih bagus.

Namun sebelum penerapan sistem tersebut berlaku, Budi meminta publik menunggu aturan teknis mengenai sistem pelayanan pasien BPJS Kesehatan yang nantinya akan diterbitkan dalam bentuk Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes).

“Nanti Permenkesnya sebentar lagi keluar sesudah pak Presiden tanda tangan,” ujar Budi.

Presiden Jokowi baru-baru ini mengeluarkan aturan baru berisi penghapusan kelas layanan 1,2,3 BPJS Kesehatan.

Temukan kami juga di Google News

Baca Juga :

BERITA LAINNYA

Jokowi Kirim Bantuan Kemanusiaan Untuk Papua Nugini dan Afghanistan

Presiden Jokowi (Joko Widodo) secara resmi melepas bantuan kemanusiaan senilai 18 miliar rupiah kepada Pemerintah Papua Nugini.

Pamer Kondisi Fit, Prabowo Lari Kecil dan Pose Gaya Silat di Istana

Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto menunjukan kondisinya kian sehat pasca menjalani operasi kakinya beberapa waktu lalu.

Perjalanan Akademis Firmanto Laksana: Dari Ketua Bidang PERADI hingga Guru Besar Kehormatan Unissula

Ketua Bidang Pendidikan Profesi Advokat, Sertifikasi, dan Kerja Sama DPN Peradi, Firmanto Laksana, dikukuhkan sebagai guru besar kehormatan Unissula, Semarang.

Penampilan di Minggu Terakhir PRJ 2024, Ada Rizky Febian Hingga Kotak!

Keseruan Jakarta Fair atau Pekan Raya Jakarta (PRJ) akan masih terus berlanjut hingga tanggal 14 Juli nanti.

Guru Besar Unissula, Firmanto Laksana Dorong Pengembangan Industri Golf Tanah Air

Menantu pengacara kondang Otto Hasibuan ini telah menunjukkan komitmen yang kuat dalam mendukung perkembangan industri golf di Indonesia.

Tahun Baru Islam Harus Jadi Ajang Kontemplasi Nasionalisme

Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Islam Indonesia, Prof Mahfud MD, mengatakan bahwa tahun baru Islam harus menjadi ajang untuk perenungan bagi seluruh bangsa Indonesia untuk merawat nasionalisme dan rasa persaudaraan antar sesama anak bangsa.
Presiden dan Wakil Presiden Terpilih 2024 - 2029
Sudaryono

HOLOPIS FEEDS