HOLOPIS.COM, JAKARTA – Dishub (Dinas Perhubungan) DKI Jakarta mengungkapkan strategi yang akan mereka gunakan untuk menertibkan aksi juru parkir (jukir) liar di wilayahnya.

Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo mengungkapkan, salah satu strategi yang akan mereka gunakan adalah dengan menggandeng aparat hukum saat melakukan penertiban terhadap para jukir liar

“Tim lintas jaya sendiri terdiri dari unsur Dinas Perhubungan, kemudian rekan-rekan kepolisian dan TNI. Lalu akan ada tambahan dari Satpol PP dan juga dari Pengadilan Negeri dan juga Kejaksaan,” kata Syafrin Liputo dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Senin (13/5).

Dengan keberadaan TNI dan aparat penegak hukum lainnya, diharapkan para jukir liar tersebut bakal kapok untuk beroperasi dan meresahkan masyarakat.

“Kami harapkan ini bisa beri efek jera sehingga pembinaan yang selama ini dilakukan secara persuasif ini bisa ditindaklanjuti dengan pemberian sanksi karena itu bagian dari tindak pidana ringan, itu yang akan kita jalankan,” ujarnya.

Syafrin menjelaskan, saat ini pihaknya sedang menyusun strategi termasuk jadwal kegiatan penertiban para jukir liar tersebut.

“Minggu ini kita akan sepakati jadwalnya karena ini seluruh instansi, setelah itu baru kita sampaikan jadwal pelaksanaannya,” jelasnya.

Disisi lain, pihak Dishub rutin dalam menertibkan parkir liar yang ada jalan-jalan Jakarta. Dia menyebut kendaraan yang parkir sembarangan itu akan diderek untuk diproses.

“Ini rutin melakukan tindakan parkir liar tapi sekali lagi karena yang kita tertibkan adalah kendaraan yang melanggar. Begitu ada kendaraan yang melanggar apakah itu ada laporan masyarakat ataupun karena adanya tertangkap tangan parkir liar itu langsung ditertibkan dengan dilakukan penderekan oleh tim lintas jaya,” pungkasnya.