HOLOPIS.COM, JAKARTA – Eks penyidik KPK Yudhi Harahap ikut menanggapi kasus korupsi dan gratifikasi yang diduga dilakukan oleh mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Dimana dalam persidangan terungkap, sebagian besar anggaran Kementerian Pertanian banyak digunakan oleh kader Partai Nasdem tersebut untuk kepentingan pribadi bersama keluarganya.

“Karena ingin keluarganya hidup mewah dari hasil korupsi,” ucap Yudhi Harahap dalam unggahan di media sosial X pribadinya seperti dikutip Holopis.com, Senin (13/5).

Yudhi kemudian mengungkapkan, dari pengalaman pribadinya semasa menjadi penyidik di KPK, sebagian besar para pelaku mengalirkan dana korupsinya memang kebanyakan dinikmati oleh pihak keluarga.

“Dari pengalaman saya ketika ada orang korupsi yang kita telusuri pertama keluarganya. Kita profiling. Karena orang korupsi untuk kebutuhan sehari-hari. Namun yang paling berbahaya korupsi untuk memenuhi gaya hidup,” jelasnya.

“Yang menikmati paling awal adalah circle yaitu keluarga inti. Karena ngapain dia ngambil resiko korupsi, ngapain dia cape cape jadi pejabat korupsi,” sambungnya.

Mengenai potensi keluarga SYL untuk ikut dijadikan tersangka, Yudhi pun mengembalikan semuanya kepada KPK bergantung kepada bukti yang didapatkan.

Sebelumnya diberitakan, sejumlah keluarga Syahrul Yasin Limpo diketahui sudah dicegah ke luar negeri oleh Ditjen Imigrasi Kemenkumham atas permintaan KPK. Pihak keluarga yang dicegah di antaranya istri Syahrul, Ayun Sri Harahap; Chunda Thita yang merupakan anak Syahrul dan anggota DPR RI; serta cucu Syahrul, A. Tenri Bilang Radisyah Melati.

KPK menetapkan Syahrul Yasin Limpo sebagai tersangka dugaan pencucian uang. Penetapan atas kasus TPPU itu dilakukan setelah penyidik mengembangkan dugaan pemerasan dan gratifikasi yang saat ini sedang bergulir di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.

Dalam kasus pemerasan dan gratifikasi, Syahrul didakwa melakukan pemerasan hingga Rp 44,5 miliar dalam periode 2020-2023. Perbuatan ini dilakukannya bersama-sama dengan Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Kementan Muhammad Hatta.

Kemudian uang itu digunakan untuk sejumlah keperluan. Di antaranya untuk kepentingan istri dan keluarga SYL, kado undangan, acara keagamaan, charter pesawat, hingga ke Partai NasDem.