HOLOPIS.COM, JAKARTA – Polisi berhasil menagkap pria yang viral, karena meminta uang dengan paksa sopir truk di Kalideres, Jakarta Barat beberapa waktu lalu. Pelaku berinisial AB (27), diamankan Polsek Kalideres di Jl Daan Mogot, Kampung Bali.
“Kami sudah amankan pelaku berinisial AB (27) di Jl Daan Mogot, Kampung Bali, Kelurahan Kalideres, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat, pada Selasa (7/5),” kata Kapolsek Kalideres, Kompol Abdul Jana dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Rabu (8/5).
Abdul Jana mengatakan, pelaku melakukan aksinya dengan mencari sasaran para sopir truk yang berhenti di pinggir Jalan Daan Mogot untuk memeriksa kendaraannya. Pelaku meminta uang dan mengancam akan memanggil kelompok etnis tertentu.
“Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku baru pertama kali melakukan aksi pemerasan dengan meminta uang kepada sopir truk,” jelasnya.
Akibat perbuatannya, AB dijerat Pasal 368 KUHP. Sementara, satu orang temannya berinisial BO telah dimasukkan dalam DPO (Daftar Pencarian Orang).
Sebelumnya, beredar di media sosial aksi pemerasan kepada seorang sopir truk yang dilakukan secara paksa.
Dalam video viral tersebut, pelaku meminta uang Rp 2.000 untuk uang parkir. Padahal, dari keterangan sopir truk ia tidak parkir di lokasi.
Tetapi, hanya berhenti sebentar untuk mengecek masalah dari truk yang dibawanya. Sopir truk menolak memberikan uang, justru mendapatkan ancaman dari pelaku dengan mengatakan dia adalah orang yang tinggal di wilayah itu dan wilayah tersebut dikuasi oleh etnis tertentu.