Anak Buah Dibebani Ratusan Juta untuk Kegiatan Eks Mentan SYL ke Luar Negeri

HOlOPIS.COM, JAKARTA – Sejumlah direktorat di Kementerian Pertanian (Kementan) diminta menyetorkan uang untuk kebutuhan Menteri Pertanian periode 2019-2023 Syahrul Yasin Limpo (SYL) dan keluarganya pelesiran ke luar negeri.

Di antaranya setoran uang ratusan miliar untuk keperluan SYL dan rombongan ke Brasil dan dan Amerika Serikat (AS).

Hal itu mengemuka saat Sekretaris Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan, Hermanto bersaksi dalam sidang lanjutan perkara dugaan gratifikasi dan pemerasan dengan terdakwa SYL, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (8/5).

Untuk keperluan SYL dan keluarganya saat pergi ke Brasil, kata Hermanto, pihaknya menyetor Rp 600 juta dan Rp 200 juta untuk kebutuhan di Amerika Serikat (AS). Dikatakan Hermanto, seluruh pejabat hingga pegawai melakukan patungan dengan membagi rata uang yang diminta untuk memenuhi kebutuhan SYL di luar negeri itu agar tidak ada yang lebih besar maupun lebih kecil.

“Kebutuhan itu dimintakan ke PSP. Tapi ada ke Direktorat lain juga sepengetahuan saya, namun saya tidak tahu jumlahnya,” ungkap Hermanto saat bersaksi, seperti dikutip Holopis.com.

Permintaan uang Rp 600 juta itu terjadi saat SYL dan rombongan pergi ke Brazil pada Mei 2022. “Iya ke Brasil. Itu sekitar kurang lebih Rp 600-an juta,” kata dia.

Selain ke Brazil dan AS, diakui Hermanto, pihaknya juga dibebankan untuk kegiatan SYL ke Saudi yang nilainya sekitar Rp 1 miliar.

“Amerika itu kita diberi beban Rp 200 juta. Kemudian dari Brasil, Amerika, kemudian Arab Saudi, itu kita dibebankan di PSP Rp 1 miliar,” ucap Hermanto.

Lebih lanjut dikatakan Hermanto, permintaan kebutuhan SYL ke luar negeri itu diutarakan oleh Sekretaris Jenderal Kementan periode 2021-2023 Kasdi Subagyono melalui Direktur Jenderal PSP Kementan Ali Jamil kemudian kepada dirinya. Terkadang, kata Hermanto, langsung mengubungi dirinya.

“Biasanya begitu mekanismenya,” ungkapnya.

Pun demikian, Hermanto mengaku tidak mengetahui dengan jelas kegiatan yang dilakukan SYL beserta keluarga di luar negeri itu. Yang jelas, kata Hermanto, permintaan uang hanya disebut untuk kegiatan Menteri dan rombongan ke luar negeri.

“Saya tidak tahu persis,” tandas Hermanto.

SYL sebelumnya didakwa melakukan pemerasan serta menerima gratifikasi dengan total Rp 44,5 miliar dalam kasus dugaan korupsi di Kementan dalam rentang waktu 2020 hingga 2023. Perbuatan itu diduga dilakukan bersama Kasdi Subagyono selaku Sekretaris Jenderal Kementan periode 2021-2023 serta Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Tahun 2023 Muhammad Hatta.

Kasdi dan Hatta diduga berperan sebagai koordinator pengumpulan uang dari para pejabat eselon I dan jajarannya. Adapun uang yang terkumpul antara lain digunakan untuk membayarkan kebutuhan pribadi SYL.

Temukan kami juga di Google News
  • Baca Juga

Wamentan Sudaryono Siap Dukung Penuh Swasembada Pangan

Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono mendorong jajaran kerja di lingkup Kementerian Pertanian (Kementan) untuk mendukung penuh upaya swasembada.

Hari Pertama Kerja, Wamentan Sudaryono Langsung Ngegas Soroti Pupuk Subsidi

Wakil Menteri Pertanian (Wamentan), Sudaryono langsung menyoroti permasalahan dalam penyaluran pupuk subsidi di hari pertamanya bekerja sebagai pendamping Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman.

KPK Dalami Dugaan Aset Hasil Pencucian Uang SYL dan Keluarga Lewat Anak

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami aset mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL) dan keluarganya. Salah satu upaya dilakukan dengan memeriksa anak SYL, Indira Chunda Thita pada Selasa (16/7).

Polda Metro Bakal Periksa Keamanan PN Jakpus Usia Anak Buah SYL Aniaya Jurnalis

Subdit Jataranras Polda Metro Jaya bakal memeriksa pihak keamanan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus).

KPK Ajukan Banding Vonis Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak terima atas vonis majelis hakim terhadap vonis mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL). Lembaga antikorupsi lantas mengajukan upaya hukum banding atas vonis penjara pemerasan dan penerimaan gratifikasi yang menjerat Syahrul Yasin Limpo. 
Presiden dan Wakil Presiden 2024 - 2029
Sudaryono Jateng Satu
Olimpiade

BERITA TERBARU

Geledah Sejumlah Tempat, KPK Kantongi Uang Dugaan Korupsi di Pemkot Semarang

HOLOPIS.COM, JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sejumlah uang terkait dugaan korupsi di Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang, Jawa Tengah. Uang diamankan...