BerandaNewsDaerahRatusan Relawan Di Kabupaten Bekasi Terima Jaminan Keselamatan Kerja

Ratusan Relawan Di Kabupaten Bekasi Terima Jaminan Keselamatan Kerja

HOLOPIS.COM, JABAR – Sebanyak 413 Pekerja Rentan yang berprofesi sebagai relawan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dari berbagai komunitas relawan di Kabupaten Bekasi kini telah terlindungi program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian dari BPJS Ketenagakerjaan.

Penyerahan simbolis kartu kepesertaan dilaksanakan bertepatan dengan kegiatan Hari Kesiapsiagaan Bencana di Situ Abidin, Kecamatan Bojongmangu, Kabupaten Bekasi.

Dani Ramdan selaku Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Jawa Barat yang juga sebagai Pj Bupati Kabupaten Bekasi mengatakan, relawan bencana bekerja dengan penuh ikhlas berdasarkan panggilan hatinya. Mereka terjun pada setiap kejadian bencana dan dalam pekerjaannya penuh risiko yang akan terjadi seperti kecelakaan kerja.

“Oleh karena itu pemerintah Kabupaten Bekasi mengapresiasi atas kerja dari relawan bencana dengan salah satunya telah mengalokasikan dana kepada 500 orang relawan bencana dari berbagai profesi untuk perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan,” katanya dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Senin (6/5).

Penerbit Iklan Google Adsense

Hasil verifikasi data saat ini perlindungan BPJS Ketenagakerjaan baru diberikan kepada 413 orang.

Sementara itu Kepala BPJS Ketenagakerjaan Bekasi Cikarang, Hendrayanto, mengungkapkan perlindungan pekerja relawan bencana dalam menjalankan tugas (24 jam) jika terjadi risiko kecelakaan kerja di lokasi pekerjaan maupun dalam perjalanan saat berangkat dan pulang.

“Untuk jaminan kecelakaan kerja yang didapat yaitu perawatan dan pengobatan diberikan sampai sembuh dan tidak dibatasi biaya pengobatan dan perawatannya sesuai indikasi medis,” ungkapnya.

Sementara itu, pada masa pemulihan peserta yang tidak dapat bekerja untuk sementara waktu, BPJS Ketenagakerjaan akan memberikan santunan Sementara Tidak Mampu Bekerja (STMB) sebesar 100 persen upah yang dilaporkan selama 12 bulan pertama dan 50 persen untuk bulan selanjutnya hingga sembuh.

“Jika ada cacat akibat kecelakaan kerja tersebut maka juga akan mendapatkan santunan cacat sesuai peraturan pemerintah,Sedangkan santunan kematian jika peserta meninggal dunia karena kecelakaan kerja, ahli waris berhak mendapatkan santunan JKK sebesar 48 kali upah terakhir yang dilaporkan atau sebesar 70 juta bagi ahli waris sukarelawan bencana,” jelasnya.

Belum sampai di situ, dua anak dari peserta juga akan mendapatkan beasiswa dari jenjang pendidikan dasar hingga perguruan tinggi maksimal sebesar Rp174 juta. Sementara, apabila peserta meninggal dunia bukan karena kecelakaan kerja maka santunan yang diberikan sebesar Rp42 juta,Dan diketahui seluruh pelayanan BP Jamsostek tidak dipungut biaya sepeserpun.

Temukan kami juga di Google News

Baca Juga :

BERITA LAINNYA

Berantas Kemiskinan DKI Gelontorkan Rp 18,96 Triliun

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono hadir di acara Internasional Mayor Forum (IMF) di Hotel Grand Hyatt, Jakarta, Selasa (2/7).

Heru Bagikan Sembako di RPTRA Pulo Gundul : Rutinitas Pemda DKI

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersama Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) menyediakan seribu paket sembako murah di Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Pulo Gundul, Tanah Tinggi, Johar Baru, Jakarta Pusat, Senin (1/7).

Maraknya Pencari Suaka Pemda DKI Akan Bahas Dengan UNHCR

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan membahas maraknya pencari suaka yang mendirikan tenda-tenda di Jalan Setia Budi Selatan, Kuningan, Jakarta Selatan.

Heru Respons Bocah 6 Tahun Tewas Usai Jatuh di Rusunawa Rawa Bebek

Pejabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono menanggapi singkat terkait dengan kasus kecelakaan yang menimpa bocah usia 6 (enam) tahun di Rusunawa Rawa Bebek pada hari Selasa (25/6) sore kemarin.

Heru dan Gibran Kunjungi Kali Semongol, Cek Persiapan Antisipasi Banjir

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono menemani wakil presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka untuk melakukan kunjungan ke Kali Semongol, Kelurahan Tegal Alur, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat pada hari Jumat (28/6).

Pemprov Bangka Belitung Diimbau Buat Inovasi Tingkatkan Pendapatan Pajak dan Restribusi Daerah

Keuda mendorong Pemprov Kepulauan Bangka Belitung untuk mengembangkan inovasi dan reformasi manajemen pengelolaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) melalui teknologi informasi.
Presiden dan Wakil Presiden Terpilih 2024 - 2029
Sudaryono

HOLOPIS FEEDS