HOLOPIS.COM, JAKARTA – Sebanyak 200 calon jemaah haji asal Kabupaten Situbondo, Jawa Timur gagal berangkat ke Tanah Suci pada musim haji tahun ini. Hal itu diungkapkan Kepala Seksi Haji dan Umrah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Situbondo, Adi Ariyanto.
Adi menerangkan, hal yang membuat 200 calon jemaah haji gagal berangkat karena mereka belum melakukan pelunasan biaya haji sampai dengan waktu yang telah ditentukan.
“Sekitar 200 orang calon haji tidak bisa berangkat karena belum melunasi biaya haji sampai dengan batas waktu yang ditetapkan 5 April 2024 lalu,” katanya dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Minggu (5/5).
Adapun pada tahun ini, Kemenag Situbondo mendapat kuota haji sebanyak 1.073. Namun yang dipastikan berangkat ibadah haji di tahun ini, kata Adi, hanya sebanyak 859 orang jemaah.
Adi menuturkan, pihaknya telah melakukan upaya perpanjangan waktu pelunasan biaya haji hingga beberapa kali. Namun begitu, ratusan jemaah tersebut belum juga melakukan pelunasan.
Salah satu yang menjadi alasan para jemaah tak kunjung melakukan pelunasan adalah karena adanya kenaikan besaran biaya haji. Terlebih di tahun ini, keberangkatan, biaya haji yang harus dibayarkan oleh jemaah asal Situbondo mencapai Rp 60,5 juta, dari yang sebelumnya hanya Rp 55,9 juta.
“Karena kesulitan untuk membayar kekurangan biaya haji jadi tidak bisa berangkat. Toh memang haji diperuntukkan bagi yang mampu, jadi kami tidak bisa memaksa,” tegasnya.
Adi menambahkan, karena kuota atau jatah pemberangkatan calon haji Situbondo belum terisi sesuai kuota, sehingga sudah diisi oleh calon haji luar Situbondo.
“Jadi, kuota yang tidak terpenuhi itu akan diisi calon haji cadangan nomor urut berikutnya se-Provinsi Jawa Timur, dan yang menentukan kuota itu bukan kabupaten melainkan provinsi,” tandasnya.