BerandaNewsPolhukamBahrawi vs Bahlil : IUP Ormas Bisa Bikin Pengurus Saling Bacok

Bahrawi vs Bahlil : IUP Ormas Bisa Bikin Pengurus Saling Bacok

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Direktur eksekutif Jaringan Moderat Indonesia (JMI), Islah Bahrawi memberikan kritikan atas wacana yang digelontorkan oleh Menteri Investasi / Kepala Badan Penanaman Modal Indonesia (BPMI) Bahlil Lahadalia, yang bakal memberikan izin pertambangan untuk organisasi kemasyarakatan (Ormas), termasuk ormas keagamaan di Indonesia.

Menurut Islah Bahrawi, apa yang diwacanakan oleh Bahlil tersebut bisa berbahaya bagi iklim demokrasi di Indonesia, sebab ormas bisa sekadar menjadi obyek politik semata dalam lima tahunan.

“Ijin mengelola tambang bagi Ormas hanya akan jadi sandera politik ketika Pemilu,” kata Islah dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Jumat (3/5).

Ia khawatir ormas sebesar NU (Nahdlatul Ulama) dan Muhammadiyah akan tersandera dengan situasi yang kurang menguntungkan bagi mereka, khususnya dalam menjalankan roda organisasi dan pengelolaan jamaah.

Penerbit Iklan Google Adsense

“Saya hanya bisa bayangkan jika Ormas sebesar NU dan Muhammadiyah malah dijadikan seperti ‘sapi glonggongan’ yang dicekoki air supaya kelihatan gemuk sebelum disembelih dalam setiap 5 tahun,” ujarnya.

Tak hanya sekadar itu, Islah Bahrawi juga khawatir pengelolaan organisasi di ormas tersebut bukan lagi berorientasi pada pengelolaan sumber daya manusia yang unggul, pengelolaan jamaah yang lebih reliji dan sebagainya. Akan tetapi lebih sekadar bagi-bagi kekuasaan, sebab target utamanya adalah pragmatisme semata.

“Jika Bahlil melaksanakan ini, kongres pemilihan ketua Ormas tidak akan lagi saling lempar kursi, tapi akan saling bacok,” tukasnya.

Bahkan, pengurus ormas kata Bahrawi, akan lebih didominasi oleh para preman yang tengah mengamankan bos di tingkat pimpinan tertinggi organisasi tersebut, sekalipun itu ormas keagamaan.

Oleh sebab itu, ia berharap wacana Bahlil ini segera direvisi oleh pemerintahan Presiden Joko Widodo, agar tidak memicu interpretasi liar yang bisa mengganggu stabilitas sosial, politik dan keamanan nasional.

“Jangankan pejuang negara, pengurus Ormas keagamaan pun kelak akan dipenuhi oleh formatur berjiwa preman dan para pencari cuan ‘berlilit sorban’,” pungkasnya.

Ormas Bisa Punya Izin Usaha Pertambangan

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia blak-blakan soal rencana pemberian Izin Usaha Pertambangan (IUP) kepada organisasi kemasyarakatan (ormas) keagamaan.

Temukan kami juga di Google News

Baca Juga :

BERITA LAINNYA

Mahfud Md Sebut Orang yang Tak Terima Hasil Pemilu Tidak Beradab

Mantan Menko Polhukam Mahfud MD menyinggung adanya pihak yang masih tidak terima dengan hasil Pilpres 2024.

Dwi Rio Sambodo Minta Tinjau Ulang Penonaktifan NIK di Jakarta

DPRD DKI Jakarta meminta kaji ulang terhadap teknis penonaktifan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Sebab, pihak dewan menerima banyak aduan terkait hal tersebut.

Pengamat Imbau Penambahan Angkutan Umum Libatkan Bappenas dan Kemendagri

Djoko Setijowarno meminta kepada pemerintah dalam melakukan pembenahan angkutan umum tidak berhenti sampai tingkat Kementerian Perhubungan, sebab keterlibatan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) dan Kementerian Dalam Negeri juga diperlukan.

Bamsoet Anggap Tempo Tak Profesional Angkat Berita S2-nya

Bambang Soesatyo (Bamsoet), meminta semua jurnalis melakukan kegiatan profesinya secara profesional dan patuh pada kode etik jurnalistik (KEJ). Salah satunya terkait dengan pemberitaan dirinya yang dianggap telah terjadi pengaburan fakta oleh TEMPO Media Group.

Tok! Gugatan Praperadilan Pegi Setiawan Dikabulkan Hakim, Polda Jabar Kalah Telak

Hakim tunggal PN Bandung, Eman Sulaeman mengabulkan gugatan praperadilan Pegi Setiawan atas status tersangka yang telah dilakukan oleh Ditreskrimum Polda Jawa Barat terkait kasus pembunuhan Vina dan Eky Cirebon.

Putusan Praperadilan Pegi Setiawan Dibacakan Hari Ini

Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Bandung dijadwalkan membacakan putusan praperadilan yang diajukannya, menentukan nasib Pegi dalam menghadapi proses hukum selanjutnya.
Presiden dan Wakil Presiden Terpilih 2024 - 2029
Sudaryono

HOLOPIS FEEDS