Legislator Ungkap Modus Pejabat Daerah Nakal Rekrut Tenaga Honorer

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Junimart Girsang mengungkap masih adanya proses rekrutmen tenaga honorer di sejumlah daerah. Padahal pemerintah diketahui telah melarang rekrutmen honorer.

Larangan tersebut diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). Hal ini juga selaras dengan target penataan dan penghapusan tenaga honorer maksimal Desember 2024.

Junimart pun mengungkapkan, bahwa salah satu modus yang dijalankan oleh para pejabat daerah nakal, yakni dengan mengganti istilah tenaga honorer dengan tenaga sukarela.

“Informasi terakhir kami mendengar, tenaga honorer digantikan dengan tenaga sukarela. Ini kan jadi mainan aneh di daerah juga. Sekarang ada tenaga sukarela,” ungkapnya sebagaimana dikutip Holopis.com, Kamis (2/5).

Sebagaimana diketahui, penataan tenaga honorer menjadi salah satu fokus utama pemerintah. Junimart mengatakan, hal ini menjadi salah satu poin penting yang disorotinya dalam aturan turunan UU ASN, yaitu Rancangan Peraturan Presiden (RPP) tentang Manajemen ASN.

“Kita sangat concern untuk lebih detail PP itu berbicara tentang tenaga honorer yang harus diangkat menjadi PPPK. Bukan isu lagi, itu menjadi beban kami di DPR, beban anak bangsa ini, yang jutaan masih terkendala status mereka itu, itu kan hak keadilan untuk mendapat status juga,” ujarnya.

Menurutnya, hal ini juga sebagai wujud pemberian kepastian hukum bagi para tenaga honorer dalam bentuk pemberian status. Ia menyebut, setidaknya para tenaga honorer ini bisa diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu.

“Walaupun kita mengatakan yang wajib diangkat tanpa tes itu yang lima tahun berturut-turut, menjadi tenaga honorer tanpa terputus, mereka wajib diangkat menjadi PPPK,” ujarnya.

Dia menyampaikan, pihaknya di Komisi II telah berpesan kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) untuk memperketat pengawasan terhadap modus-modus rekrutmen tenaga honorer yang ada.

“Kita sampaikan supaya KemenPAN-RB melakukan pengawasan kepada seluruh kepala daerah agar tidak mengangkat tenaga honorer dalam istilah apapun,” pungkasnya.

Temukan kami juga di Google News
  • Baca Juga

DPR Was-was Tanah di Bali Banyak Dimiliki Warga Asing

Komisi II DPR RI menyuarakan kekhawatiran mereka akan semakin meningkatnya kepemilikan tanah di Bali oleh Warga Negara Asing (WNA).

Disdik DKI Jakarta Janji Optimalkan Tata Kelola Tenaga Pendidik

Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta melakukan optimalisasi tata kelola tenaga pendidik yang bertugas saat ini di wilayah DKI Jakarta.

Disdik DKI Jakarta Benahi Data Pendidik, Buntut Adanya Perekrutan Guru Tak Sesuai Aturan

Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi DKI Jakarta tengah berupaya menata kembali data tenaga pendidik di seluruh satuan jenjang pendidikan di Jakarta.

Mardani Mengaku DPR Tertampar Usai Dikritik Mahfud MD

Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PKS, Mardani Ali Sera mengatakan bahwa dirinya sangat mengapresiasi sikap kritis yang dilakukan oleh mantan Menko Polhukam Mahfud MD, yakni terkait dengan kondisi Komisioner KPU saat ini.

PDIP Usul Politik Uang Dilegalkan

Anggota DPR RI Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hugua mengusulkan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU RI) untuk melegalkan money politics atau politik uang dalam PKPU.
Presiden dan Wakil Presiden 2024 - 2029
Sudaryono Jateng Satu
Olimpiade

BERITA TERBARU

LHKPN Ujang Iskandar, Anggota DPR NasDem yang Ditahan Kejaksaan Agung

Anggota DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Ujang Iskandar ditangkap dan ditahan oleh Kejaksaan Agung RI terkait dengan tindak pidana korupsi di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Kalimantan Tengah.