Holopis.com HOLOPIS.COM, JAKARTA – Calon Wakil Presiden nomor urut 03, Mahfud MD mengucapkan selamat kepada Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih pasca mendengarkan putusan majelis hakim MK (Mahkamah Konstitusi) terhadap sengketa PHPU (perselisihan hasil pemilihan umum).

“Dengan lapang dada dan mengucapkan selamat kepada Pak Prabowo dan Mas Gibran atas putusan ini dan selamat bertugas,” kata Mahfud MD di Jalan Teuku Umat Nomor 9, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (22/4) seperti dikutip Holopis.com.

Sejak awal, bahkan ketika sidang pertama, Mahfud sudah menyatakan tidak penting siapa yang menang dan yang kalah. Bagi Mahfud, yang paling penting MK sudah jadi panggung untuk memperdebatkan masalah hukum secara resmi dna menegara.

Ia merasa, itu sudah dilakukan oleh MK dan seluruh dunia mengakui. Sebab, MK ada jaringan-jaringan ke seluruh dunia dan hubungan-hubungan yang saling secepatnya memberi informasi atau meminta informasi sejak dulu di antara berbagai MK sedunia.

Dari sini, Mahfud menilai, Indonesia sudah berhasil menjadikan sidang MK itu sebagai panggung teater perdebatan hukum yang menegara dan bermutu di tingkat dunia.

Itu sebabnya begitu diputus, tanpa ragu Mahfud menyatakan menerima putusan itu dan mengakui kemenangan Prabowo-Gibran dalam Pilpres 2024.

“Sebagai Muslim saya itu sering mengutip kaidah usul fiqh yang mengatakan hukmul hakim yarfa’ul khilaf, keputusan hakim itu harus menyelesaikan perselisihan karena kalau diterus-teruskan tidak akan selesai selesai, ya sudah hakim sudah memutuskan itu, ya silakan,” ujar Mahfud.