HOLOPIS.COM, JAKARTA – Pemerintah menjanjikan bahwa peraturan presiden mengenai perlindungan anak dari game online akan segera rampung.
Deputi Perlindungan Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan perlindungan Anak (KPPA) Nahar menjelaskan, kemungkinan besar Perpres tersebut akan disahkan pada tahun ini.
“Progress-nya sudah harmonisasi antara kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah. Sehingga tugas dan fungsi serta kewenanganannya tidak timpang tindih. Insyaallah tahun ini ditargetkan rampung,” kata Nahar dalam keterangannya pada Rabu (17/4) seperti dikutip Holopis.com.
Perpres ini diketahui muncul karena maraknya tindak kriminalitas, seperti kekerasan, pornografi, pelecehan seksual, dan perundungan yang dilakukan anak-anak di bawah umur akibat pengaruh game online.
Nahar pun mengungkapkan, sejumlah game yang mengandung kekerasan berdampak sangat buruk pada perkembangan mental dan perilaku anak dan remaja.
Oleh karena itu, pemerintah merasa perlunya mengawasi konten atau game online yang mengandung kekerasan dan dapat mempengaruhi perilaku anak-anak.
“Pengaruhnya banyak dan sangat kompleks. Risiko yang dihadapi termasuk konten, perilaku, kontak fisik, perilaku konsumen. Konten-konten tidak sesuai dengan rating usia anak-anak,” jelasnya.
Mengenai kemungkinan Kementerian PPPA merekomendasikan game online seperti Free Fire diblokir, Nahar pun menjawab secara diplomatis.
“Ini (Free Fire) yang harusnya diperketat dan diawasi. Risiko-risiko dari perkembangan perilaku yang dapat membahayakan dan mempengaruhi anak-anak,” pungkasnya.