HOLOPIS.COM, JAKARTA – PDIP mengklaim bahwa Megawati Soekarnoputri sebenarnya siap dihadirkan ke Mahkamah Konstitusi untuk menjadi saksi sengketa Pilpres 2024.
Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto menanggapi permintaan dari pihak tim hukum Prabowo-Gibran kemudian malah menantang balik kehadiran Presiden Jokowi dalam persidangan.
“Kalau Bu Mega saja ketika diminta oleh penasihat hukum 02 namanya Pak Hasibuan siapa? Otto Hasibuan, Ibu Mega saja siap dan, ‘Saya akan dengan semangat’, masa Pak Jokowi nggak mau jadi hadir di MK,” kata Hasto dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com Minggu (7/4).
Hasto pun mengklaim kehadiran Megawati maupun Jokowi dalam persidangan bakal memberikan pendidikan politik bagi masyarakat
“Itu bagus juga. Sehingga ini akan terjadi suatu proses pendidikan politik,” klaimnya.
Sebelumnya diberitakan, Hakim Mahkamah Konstitusi Arief Hidayat memastikan bahwa institusi mereka tidak akan mengukir sejarah untuk memanggil Presiden Jokowi dalam sidang gugatan sengketa Pilpres.
Sebagai orang yang sudah berpengalaman menangani gugatan sengketa Pemilu, dirinya memastikan sudah memiliki pemahaman yang cukup mendalam seputar sengketa Pemilu.
Dengan pengalamannya tersebut, Arief Hidayat kemudian mengaku heran ketika pihak yang gugat sengketa Pemilu di tahun ini bisa-bisanya menuduh ada cawe-cawe Jokowi dalam Pemilu dalam salah satu dalil dalam permohonan penggugat.
“Cawe-cawenya kepala negara ini, mahkamah sebetulnya juga Apa iya kita memanggil kepala negara, Presiden RI?” kata Arief Hidayat dalam pernyataannya, Jumat (5/4).
“Kelihatannya kan kurang elok karena presiden sekaligus kepala negara dan kepala pemerintahan,” sambungnya.
Arief pun menegaskan, sudah seyogyanya Presiden Jokowi sebagai Kepala Negara harus dijunjung tinggi sebagai simbol negara.
“Kalau hanya sekedar kepala pemerintahan akan kita hadirkan di persidangan ini, tapi karena presiden sebagai kepala negara, simbol negara, yang harus kita junjung tinggi oleh semua stakeholder,” ujarnya.