HOLOPIS.COM, JAKARTA – Ketua Tim Hukum Prabowo Gibran, Yusril Ihza Mahendra meyakini kesaksian empat menteri yang hadir dalam sengketa Pilpres 2024 mematahkan tuduhan dari pihak 01 dan 03.

Yusril pun menegaskan, tuduhan politisasi bansos yang kerap disampaikan tim hukum Ganjar maupun Anies Baswedan justru memberikan keuntungan kepada pihaknya dan KPU.

“Keempat menteri itu walaupun mereka bicara secara normatif, tetapi keterangannya cukup informatif untuk menunjukkan misinformasi dan kekeliruan persepsi mengenai bansos,” kata Yusril dalam keterangannya pada Jumat (5/4) seperti dikutip Holopis.com.

“Itu menguntungkan posisi KPU dan pihak terkait,” imbuhnya.

Tak hanya tuduhan yang cuma omon-omon, penjelasan para menteri itu pun menurut Yusril mematahkan anggapan politisasi bansos yang disampaikan kedua pemohon tak ada bukti dan sekadar narasi.

“Politisi bansos yang disebut-sebut para pemohon tidak ada buktinya. Hanya narasi saja,” tegasnya.

Seperti misalnya menurut Yusril, keterangan Menteri Sosial Tri Rismaharini soal bansos tidak pernah diberikan dalam bentuk barang seperti sembako dan beras.

“Bansos disalurkan secara tunai melalui transfer bank dan kantor pos, sehingga tidak mungkin ada titipan pesan untuk memilih paslon tertentu dalam pengiriman uang tunai tersebut,” ucapnya.

Bahkan, pengakuan dari kader PDIP itu yang menyebut telah datang ke Komisi VIII DPR membawa pesan keputusan ratas untuk menambah jumlah dana bansos El-nino dengan cara melakukan automatic adjusment anggaran lain dan disetujui Komisi VIII.

“Penyaluran Bansos El Nino juga dilakukan secara tunai melalui bank pada akhir tahun 2023. Tidak ada penyaluran bansos El Nino pada awal 2024, yang ditengarai oleh kedua pemohon disalahgunakan untuk memenangkan paslon no 2,” terangnya.

Untuk diketahui, MK telah memeriksa empat menteri Jokowi yakni Muhadjir Effendy, Airlangga Hartarto, Sri Mulyani, dan Risma. Keempatnya telah memberi kesaksian berkaitan dengan beberapa hal, termasuk bansos, dalam sidang sengketa Pilpres 2024, Jumat (5/4) di ruang sidang MK.