BerandaNewsDaerahPolda Kaltim Bongkar Penyelundupan Sabu 31 Kilo oleh Jaringan Internasional

Polda Kaltim Bongkar Penyelundupan Sabu 31 Kilo oleh Jaringan Internasional

HOLOPIS.COM, BALIKPAPAN – Di bulan suci Ramadan Polda Kalimantan Timur kembali menorehkan prestasi. Tak tanggung-tanggung sabu seberat 31,9 kg berhasil diamankan Direskoba Polda Kaltim. Penyeludupan sabu kelas internasional ini di tangkap di Pontianak, Kalimantan Barat dan akan dibawa ke Samarinda Kalimantan Timur.

Hal itu berawal dari penangkapan MYA di Samarinda dengan barang bukti 900 gram sabu dan uang Rp. 1 milyar di rumahnya.

Pengembangan pun berlanjut yang mana ternyata barang haram itu berasal dari luar negeri tepatnya Malaysia. Di Pontianak akhirnya tim berhasil menangkap MS yang berada dipenginapan yang berada di jalan Adi Sucipto, Pontianak Tenggara. Dari tangan MS ditemukan 6 bungkus besar ‘Kopiko Macchiato’ yang diduga kuat adalah sabu-sabu. Atas pengakuan MS, berhasil tertangkap juga PAL yang saat itu menginap disalah satu hotel di Pontianak dan berhasil mengamankan 26 bungkus sabu-sabu dengan bungkus yang sama.

“MYA merupakan warga Samarinda, lalu MS dan PAL merupakan warga negara Malaysia yang menyelundupkan sabu ke Indonesia, jadi mereka ini adalah jaringan internasional,” tutur Kapolda Kalimantan Timur, Irjen Pol Nanang Avianto dalam keterangannya pada Senin (1/4) seperti dikutip Holopis.com.

Penerbit Iklan Google Adsense

Dalam pengakuannya PAL diperintah oleh AW, TO, dan DA yang saat ini berada di Serawak, Malaysia. Selain sabu-sabu didapati juga uang tunai lain sebesar Rp. 46 juta, 3.000 ringgit Malaysia, 2 buah paspor negara Malaysia milik MS dan PAL, 8 unit handphone yang digunakan untuk berkomunikasi, 1 buah koper untuk menyimpan barang bukti.

“Saya tegaskan kepada seluruh jajaran saya, tindak semua bandar-bandar itu secara tegas dan terukur, kalau masih saja melakukan kegiatan di wilayah Kalimantan Timur,” tutur jenderal bintang dua itu.

MYA sudah 7 kali melakukan pemesanan kepada AW yang saat ini berstatus DPO di Sarawak, Malaysia untuk diedarkan via jalur darat dari Kalimantan Barat hingga Kalimantan Utara. Ketiga tersangka disangkakan pasal 114 ayat 2 subs pasal 112 ayat 2 UU No. 35 tahun 2009 ttg narkotika dengan ancaman minimal dan maksimal seumur hidup atau mati.

“Kami akan terus telusuri dan tidak menutup kemungkinan akan adanya tersangka lain,” tegasnya.

Temukan kami juga di Google News

Baca Juga :

BERITA LAINNYA

Berantas Kemiskinan DKI Gelontorkan Rp 18,96 Triliun

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono hadir di acara Internasional Mayor Forum (IMF) di Hotel Grand Hyatt, Jakarta, Selasa (2/7).

Heru Bagikan Sembako di RPTRA Pulo Gundul : Rutinitas Pemda DKI

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersama Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) menyediakan seribu paket sembako murah di Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Pulo Gundul, Tanah Tinggi, Johar Baru, Jakarta Pusat, Senin (1/7).

Maraknya Pencari Suaka Pemda DKI Akan Bahas Dengan UNHCR

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan membahas maraknya pencari suaka yang mendirikan tenda-tenda di Jalan Setia Budi Selatan, Kuningan, Jakarta Selatan.

Heru Respons Bocah 6 Tahun Tewas Usai Jatuh di Rusunawa Rawa Bebek

Pejabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono menanggapi singkat terkait dengan kasus kecelakaan yang menimpa bocah usia 6 (enam) tahun di Rusunawa Rawa Bebek pada hari Selasa (25/6) sore kemarin.

Heru dan Gibran Kunjungi Kali Semongol, Cek Persiapan Antisipasi Banjir

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono menemani wakil presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka untuk melakukan kunjungan ke Kali Semongol, Kelurahan Tegal Alur, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat pada hari Jumat (28/6).

Pemprov Bangka Belitung Diimbau Buat Inovasi Tingkatkan Pendapatan Pajak dan Restribusi Daerah

Keuda mendorong Pemprov Kepulauan Bangka Belitung untuk mengembangkan inovasi dan reformasi manajemen pengelolaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) melalui teknologi informasi.
Presiden dan Wakil Presiden Terpilih 2024 - 2029
Sudaryono

HOLOPIS FEEDS