HOLOPIS.COM, JAKARTA – Sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau sengketa Pilpres 2024 kembali berlangsung di ruang sidang Mahkamah Konstitusi (MK), pada Selasa (2/4).
Adapun dalam sidang dengan agenda pemeriksaan saksi dan ahli, Tim Kuasa Hukum Ganjar Pranowo-Mahfud Md selaku pemohon menghadirkan 19 orang yang terdiri dari 10 saksi dan 9 ahli.
“19 saksi dan ahli. Ada 9 ahli dan 10 saksi fakta,” kata Ketua Tim Hukum Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Selasa (2/4).
Sepuluh saksi yang dihadirkan oleh ti pasangan calon nomor urut 3 itu diantranya Dadan Aulia Rahman, Endah Subekti Kuntariningsih, Fahmi Rosidi, Chaerul Anas Suwaidi, Memet Ali Jaya, Mukti Ahmad, Maruli Minunggang Purba, Sunandyartoro, Suprapto, dan Nindi Sukma Wartono.
Adapun sembilan orang ahli yang dihadirkan dalam sidang sengketa Pilpres pada hari ini memiliki latar belakang studi yang berbeda-beda, mulai dari hukum, ekonomi, hingga filsafat.
Berikut daftar para ahli yang dihadirkan Tim Hukum Ganjar-Mahfud di sidang MK:
- Dekan Fakultas Hukum Universitas Brawijaya, Aan Eko Widiarto
- Pakar Hukum Tata Negara Universitas Andalas, Charles Simambura
- Guru Besar Ilmu Ekonomi Pembangunan Universitas Padjadjaran, Didin Damanhuri
- Profesor Filsafat STF Driyakara, Franz Magniz Suseno
- Guru Besar Psikologi Universitas Indonesia, Hamdi Muluk
- Mantan anggota KPU RI, I Gusti Putu Artha
- Dosen Teknologi Informasi Universitas Pasundan, Leony Lidya
- Sosiolog Direktur Pusat Kajian Representasi Sosial, Risa Permana Deli
- Suharto