HOLOPIS.COM, JAKARTA – Hotman Paris Hutape meragukan kemampuan keterangan Managing Director Political Economy and Policy Studies (PEPS), Anthony Budiawan sebagai ahli dari tim hukum Anies-Muhaimin (AMIN).

Hal itu pun disampaikan Hotman Paris karena dirinya menganggap Anthony konsisten dengan jawabannya sebagai ahli dan bukan hanya sekedar berbicara saja.

“Iya maksud saya, dia sebagai ahli harusnya konsekuen dengan jawabannya, jangan cuma omon-omon,” kata Hotman Paris dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Senin (1/4).

Tuduhan itu pun bermuka ketika Hotman mempertanyakan pendapat ahli terkait hubungannya Presiden Jokowi yang melanggar UU tentang korupsi dan APBN dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemungutan suara ulang.

“Saya agak bingung, ini ahli hukum atau ahli ekonomi? Karena tadi pendapatnya sudah melebihi ahli hukum,” singgung Hotman.

Hotman kemudian juga mempertanyakan kepada ahli apakah Mahkamah Institusi bisa berwenang menyatakan Presiden Jokowi melanggar sejumlah peraturan sehingga membuat pemilu harus dibatalkan dan diulang.

“Sementara tidak satupun pihak tersebut sebagai pihak dalam perkara ini, baik Jokowi, DPR, maupun para menteri. Boleh nggak MK menyatakan itu adalah penyebab harus dibatalkan pemilu?” tanya Hotman.

Setelah itu, pihak KPU selaku termohon juga menyampaikan pertanyaannya ke ahli. Anthony pun menjawab satu persatu pertanyaan yang diajukan.

Anthony lalu merasa jawaban yang diberikannya sudah cukup. Kemudian, Hotman melayangkan protes karena merasa jawabannya belum dijawab oleh Anthony.

“Majelis, tadi pertanyaan Hotman Paris belum dijawab, apakah permohonan pemohon dengan tuduhan Jokowi melakukan korupsi bisa dipakai oleh MK sebagai dasar membatalkan pemilu hanya karena keahlihan beliau?” protes Hotman.

Ketua MK Suhartoyo pun meminta Hotman Paris untuk tidak terlalu bersemangat. Dia lalu menanyakan kepada ahli bersedia atau tidak untuk menjawab.

“Iya, tidak usah terlalu semangat, bapak (ahli) mau jawab tidak?” tanya Suhartoyo.

“Saya serahkan, karena keputusannya ada di Mahkamah, jadi saya menyerahkannya kepada Mahkamah. Bukan wewenang saya,” jawab Anthony.

Suhartoyo mengatakan ahli pun tidak perlu memaksakan diri untuk menjawab. Hal itu, lantas membuat Hotman kembali melayangkan protes.

“Mohon izin majelis, kan dia yang memulai, dia yang mengatakan Jokowi korupsi, dia yang mengatakan ini, dia harus konsekuen dong sebagai ahli menerangkan,” kata Hotman.