HOLOPIS.COM, JAKARTA – Menteri Perdagangan (Mendag), Zulkifli Hasan memimpin langsung pemusnahan produk impor ilegal senilai Rp9,33 miliar di Kawasan Gudang Karang Asem, Citeureup, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Kamis (28/3).
Pria yang akrab disapa Zulhas itu menegaskan, pemusnahan tersebut merupakan komitmen pemerintah dalam melindungi konsumen dari barang-barang yang mengancam keamanan dan keselamatan, terlebih menjelang Lebaran.
“Produk impor ini tidak sesuai aturan oleh karena itu harus dimusnahkan,” ujar Mendag Zulhas dalam keterangan tertulisnya yang dikutip Holopis.com, Kamis (28/3).
Zulhas menuturkan, bahwa bahwa barang impor yang dimusnahkan merupakan hasil dari pemeriksaan dan pengawasan tata niaga impor setelah melalui kawasan pabean alias Post Border.
“Barang-barang yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil temuan Balai Pengawasan Tertib Niaga (BPTN) Bekasi periode Januari-Februari 2024 di wilayah Jawa Barat dan Banten,” tutur Zulhas.
Sementara itu, Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan (Kemendag), Moga Simatupang menegaskan, bahwa pihaknya akan menindak pelaku usaha yang terus mengabaikan peraturan.
“Kegiatan pemusnahan ini dilakukan untuk memberikan efek jera bagi para pelaku usaha yang masih abai pada aturan perundang-undangan di bidang perdagangan, khususnya terkait impor,” ujar Moga.
“Kami akan menindak tegas pelaku usaha yang kami temukan melanggar ketentuan, seperti mencabut izin usahanya,” tandasnya.
Adapun produk yang dimusnahkan antara lain, produk elektronik, bubuk cabai, bubuk coklat, kecap, saus sambal, coklat cair, produk kehutanan, modul fotovoltaik silikon kristalin (panel surya), konsentrat jus apel, serta kaca lembaran.
Produk-produk tersebut berasal dari negara Thailand, Tiongkok, Malaysia, Singapura, Jepang, dan India yang didatangkan oleh 11 importir.