HOLOPIS.COM, JAKARTA – Dalam sidang perdana Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden (PHPU Presiden) Tahun 2024, Muhaimin Iskandar (Cak Imin) dan Kapten Timnas AMIN M Syaugi Alaydrus terlihat dihampiri petugas keamanan Mahkamah Konstitusi (MK).
Dalam video yang ada, Cawapres 01 terlihat sedang memegang handphone (HP) saat persidangan akan dimulai. Namun, setelah dihampiri petugas keamanan ia langsung menaruh HP-nya.
Bahkan, saat Ketua MK Suhartoyo menutup sidang. Ia kembali mengingatkan agar siapa pun yang ada di ruang sidang untuk tidak bermain HP.
“Berkaitan dengan siapapun di ruang sidang ini sebaiknya tidak bermain HP, tadi majelis melihat masih banyak kuasa hukum bermain HP, tapi karena kami masih menjaga dan ini sidang perdana saya kira masih bisa dipahami itu, tapi besok-besok kami minta agar itu tidak terulang kembali,” ujarnya seperti dikutip Holopis.com, Rabu (27/3).
Sebelumnya diberitakan, Mahkamah Konstitusi (MK) akan melakukan sidang pemeriksaan pendahuluan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden (PHPU Presiden) Tahun 2024, pada Rabu (27/3).
Sesuai dengan Peraturan MK Nomor 1 Tahun 2024, agenda sidang ini akan memeriksa kelengkapan dan kejelasan materi permohonan serta memeriksa dan mengesahkan alat bukti Pemohon.
“Tadi kita sudah diskusikan soal teknis persidangan dan itu kita sudah mulai menghitung hari, kapan mau untuk penyampaian keterangan dan segala macamnya karena kan (PHPU Presiden) tidak boleh lebih dari 14 hari kerja. Jadi, di dalam 14 hari kerja itu sekaligus kan ada waktu kami memutus dan bikin putusan,” ujar Wakil Ketua MK, Saldi Isra kepada wartawan yang dikutip Holopis.com.