HOLOPIS.COM, JAKARTA – Wakil Dewan Pengarah TKN yang sekaligus Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra mengaku optimis dalam proses sengketa Pilpres 2024 yang berlangsung di Mahkamah Konstitusi (MK).
Dia pun meyakini, gugatan yang dilayangkan kedua kubu lawan, yakni paslon nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan paslon nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD sulit untuk dikabulkan MK.
“Sementara ini kami berkeyakinan apa yang dimohonkan (kubu Anies dan Ganjar) itu sulit sekali untuk dikabulkan MK,” kata Yusril dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Ssnin (25/3).
Pasalnya, kedua paslon itu sendiri tak pernah mempersoalkan tentang keabsahan pasangan nomor urut 2 Prabowo-Gibran dalam Pilpres 2024.
“Fakta yang tak dapat dibantah adalah selama ini dua paslon itu tak pernah mempersoalkan keabsahan dari Pak Prabowo dan Pak Gibran sebagai paslon,” ujarnya.
Menurutnya, masyarakat Indonesia telah menjadi saksi pada saat ketiga paslon itu melakukan debat capres dan cawapres yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, dimana paslon 1 dan 3 tak pernah menyinggung tentang keabsahan ataupun kualifikasi dari paslon nomor urut 2.
Namun, setelah menorehkan kekalahan dalam Pilpres, kedua paslon tersebut baru mengungkit perihal tersebut, dan meminta MK untuk mendiskualifikasi paslon 2, Gibran khususnya sebagai peserta Pilpres 2024.
“Ini orang (akan) melihat sebagai sebuah sikap yang inkosisten, kalau memang tak kualified ngapain (paslon nomor urut 1 dan 3 ikut) debat capres segala, tapi setelah kalah ini kualified,” tuturnya.
Meski dalam gugatannya itu kubu 1 dan 3 mengambil contoh-contoh sejumlah kasus dalam Pilkada yang mana calon dalam Pilkada itu didiskualifikasi. Namun kata Yusril, itu semua masuk dalam kategori ekstraordinari dan keadaan luar biasa.
Dia menegaskan, bahwa contoh kasus tersebut tidak akan terjadi dalam persoalan Pilpres 2024 ini, mengingat putusan MK nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang batas usia capres dan cawapres, membolehkan Gibran maju sebagai cawapres.