BerandaPolhukamPilpresPAN Anggap Gugatan Kubu Anies dan Ganjar Aneh

PAN Anggap Gugatan Kubu Anies dan Ganjar Aneh

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Saleh Partaonan Daulay menilai gugatan yang dilayangkan oleh pasangan calon nomor urut 1 Anies-Muhaimin dan nomor urut 3 Ganjar-Mahfud di Mahkamah Konstitusi (MK) terlalu mengada-ngada.

Saleh berpandangan, bahwa gugatan kedua kubu tersebut yang kompak meminta MK untuk mendiskualifikasi pasangan Prabowo-Gibran dalam Pilpres 2024 sama saja dengan menghilangkan hak konstitusional pihak lain.

Padahal di satu sisi, mereka menuntut agar hak-hak konstitusional yang hilang atau dirugikan dalam Pemilu 2024 dapat kembali.

“Di satu pihak mereka menuntut hak, sementara di lain pihak menghilangkan hak orang lain,” ujar Saleh dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Senin (25/3).

Penerbit Iklan Google Adsense

Saleh pun mengaku sulit untuk memahami logika yang disampaikan kedua kubu tersebut dalam gugatannya.

“Itu sama artinya menuntut pemenuhan hak konstitusional pasangan 01 dan 03, tetapi menghilangkan hak itu pada pasangan 02. Dari logika umum saja, susah memahami alur gugatan yang disampaikan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Saleh menilai jika gugatan yang pada intinya menghilangkan hak seorang warga negara itu dikabulkan oleh MK, tentu akan menjadi putusan yang aneh.

“Aneh kalau gugatannya dikabulkan. Prabowo-Gibran ‘kan adalah WNI. Sama dengan WNI lainnya, mereka berhak memilih dan dipilih. Kalau pasangan lain boleh, semestinya mereka juga diperbolehkan,” tandas Saleh.

Sebagaimana diketahui, kubu Anies dan Ganjar telah resmi mengajukan gugatan terkait hasil Pemilu 2024 ke MK. Dimana salah satu target dari gugatan kedua kubu tersebut yakni meminta MK untuk mendiskualifikasi paslon nomor urut 2 Prabowo-Gibran.

Hal itu didasarkan pada pandangan mereka, bahwa pasangan Prabowo-Gibran melanggar hukum sejak mereka mendaftar ke KPU RI, diantaranya meliputi batas usia minimal Capres dan Cawapres.

Temukan kami juga di Google News

Baca Juga :

BERITA LAINNYA

PSI Ledek PDIP : Frustasi Kalah Pilpres, Tantrum di PTUN Jakarta

Ketua DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Cheryl Tanzil mengingatkan agar PDIP menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait dengan hasil sengketa PHPU.

Timnas AMIN Dibubarkan, Cak Imin : Terima Kasih

Cak Imin menyampaikan ucapan terima kasih atas dedikasi dan kerja keras seluruh Tim Nasional Anies - Imin (Timnas AMIN) yang telah berjuang dalam pemenangan di Pilpres 2024.

PKS Siap Jika Diajak Masuk Pemerintahan Prabowo-Gibran

PKS akan melakukan upaya silaturrahmi dengan semua pihak, termasuk dengan Koalisi Indonesia Maju pasca Pilpres 2024.

Timnas AMIN Segera Dibubarkan, Pilpres 2024 Selesai!

Timnas AMIN akan dibubarkan secara resmi pada hari Jumat, 26 April 2024 dalam agenda Halal Bihalal di kediaman Anies Baswedan di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan.

PDIP Ternyata Masih Ngotot Ajukan Hak Angket, Belum Ikhlas Kalah Pilpres

Ahmad Basarah menegaskan bahwa sampai dengan saat ini fraksinya terus melakukan pendalaman wacana untuk menggulirkan hak angket kecurangan Pemilu 2024 di DPR RI.

PPP Tegaskan Pilpres 2024 Selesai, Tak Mau Ikut Campur Lagi dengan PDIP

PPP menegaskan bahwa pasca putusan MK tentang sengketa PHPU yang dibacakan pada tanggal 22 April 2024 lalu menunjukkan, bahwa semua rangkaian Pilpres 2024 sudah selesai.
Presiden dan Wakil Presiden Terpilih 2024 - 2029
Sudaryono

HOLOPIS FEEDS