“Klien kami juga sudah diperiksa dan dimintai keterangan di Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel,” ungkapnya.
Aiptu FN Kabur
Dalam kesempatan terpisah, Kabid Humas Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol Sunarto menyampaikan permohonan maafnya atas ulah salah satu anggota Polri yang melakukan tindakan penusukan dan upaya penembakan terhadap dua orang debt collector (DC).
Bahkan dirinya juga mengaku sangat menyayangkan apa yang dilakukan oleh Aiptu FN dalam kejadian yang berlangsung di parkiran PSX Mall Palembang pada hari Sabtu (23/3) kemarin itu.
“Kami sangat menyayangkan dan menyesalkan atas peristiwa yang terjadi ini,” kata Kombes Pol Sunarto dalam keterangannya, Minggu (24/3).
Ia menegaskan bahwa kasus ini sudah menjadi perhatian khusus dari pimpinannya di Polda Sumsel, Irjen Pol. Albertus Rachmad Wibowo.
“Kejadian ini merupakan atensi dari Kapolda Sumsel,” ujarnya.
Apalagi saat ini, Aiptu FN yang merupakan pelaku penusukan dan penembakan tersebut belum diketahui keberadaannya. Bahkan Polda Sumsel sudah menetapkan Aiptu FN ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
“Kami menetapkan Aiptu FN sebagai DPO dan sedang kita buru,” terangnya.
Kasus ini telah ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Selatan. Mereka masih mengupayakan pencarian dan penangkapan terhadap salah satu anggota Sabhara dari Polres Lubuklinggau itu.