HOLOPIS.COM, JAKARTA – Tim Pembela Prabowo-Gibran dikabarkana bakal mendaftarkan diri sebagai pihak terkait dalam dua aduan sengketa Pilpres 2024 yang ada dalam perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada malam ini, Senin (25/3).

Hal itu sebagaimana tertulis dalam Maklumat Tim Pembela Prabowo-Gibran bernomor 01/PHPU-MK/2024, yang ditandatangani oleh Ketua Tim Pembela, Yusril Ihza Mahendra dan Sekretaris Yuri Kemal Fadlullah pada tanggal 25 Maret 2024.

“Kita (Tim Pembela Prabowo-Gibran) akan mendaftarkan diri sebagai pihak terkait di MK pada jam 21.00 malam ini, Senin 25 Maret 2024,” demikian tertulis dalam poin kedua maklumat tersebut yang dikutip Holopis.com, Senin (25/3).

Dalam maklumat tersebut, disebutkan bahwa mereka bakal bersama-sama berangkat ke MK setelah menghadiri acara buka puasa bersama Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran. Adapun acara tersebut juga bakal dihadiri oleh Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

Namun sebelum itu, para Tim Pembela pasangan calon nomor urut 2 tersebut akan terlebih dahulu berkumpul di Hotel Grand Hyatt, Jakarta Pusat pada pukul 20.00 WIB malam ini. Nantinya mereka akan menuju Gedung MK dengan menggunakan Bus yang telah disediakan oleh TKN Prabowo-Gibran.

Sebagaimana diketahui, Mahkamah Konstitusi (MK) dikabarkan bakal mengeluarkan nomor registrasi untuk dua aduan sengketa Pilpres 2024 dalam Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang akan disidangkan perdana pada Rabu (27/3) mendatang.

Wakil Ketua MK, Saldi Isra menyampaikan, bahwa nomor registrasi tersebut akan dikeluarkan oleh pihaknya pada Senin (25/3) sore ini.

“Iya, sore ini akan diregistrasikan lalu akan di-upload permohonannya,” ujar Saldi Isra, Senin (25/3).

Saldi mengatakan pihaknya akan menyelesaikan satu per satu ajuan gugatan yang dilakukan oleh Pemohon. MK akan menyelesaikan sengketa Pilpres terlebih dahulu dalam Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BPRK), sebelum melangkah ke Pileg.

“Ya kita selesaikan pilpres dulu, satu-satu ya,” ucap Saldi.