4 Tersangka Penembakan Moskow Didakwa Terorisme

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Empat pria yang terlibat penyerangan gedung konser Moskow Rusia pada hari Jum’at (22/3) telah resmi didakwa sebagai teroris. Mereka pun saat ini masih ditahan untuk menunggu proses persidangan.

Meskipun belum diketahui secara pasti hukuman apa yang akan diterima keempat pelaku itu, namun mereka diduga akan mendapatkan hukuman seumur hidup dari pengadilan distrik Basmanny Moskow.

“Dua terdakwa telah mengaku bersalah, salah satunya berasal dari Tajikistan. Sepenuhnya mengakui kesalahannya,” demikian pernyataan resmi dari pengadilan, dikutip Holopis.com, Senin (25/3).

Nantinya mereka akan ditahan hingga tanggal 22 Mei, tetapi bisa saja diperpanjang tergantung dengan tanggal persidangan mereka ditetapkan.

Pengadilan pun merilis beberapa cuplikan yang menunjukkan para tersangka dibawa ke ruang sidang dan tangan diborgol.

Mereka di tahan di sel kaca dan bisa dilihat dengan jelas oleh siapapun. Mata mereka tertutup dan wajah berlumuran darah.

Seperti diberitakan Holopis.com sebelumnya, ISIS mengaku sebagai dalang dari aksi terorisme itu. Namun Presiden Rusia, Vladimir Putin mengatakan bahwa ia curiga ada keterlibatan Ukraina dalam serangan ini.

Sementara itu Preisden Ukraina Volodymyr Zelenskyy serta sekutunya Amerika Serikat mengatakan mereka tidak terlibat dalam serangan yang telah menewaskan 137 orang tersebut.

Volodymyr mengatakan Rusia sudah gila menuding mereka, dan mengklaim bahwa Rusia memang selalu mencari-cari sebuah pihak untuk disalahkan atas semua kejahatan seperti pecundang.

Perlu diketahui pula, serangan ini adalah serangan paling mematikan yang dilakukan di Rusia sejak awal tahun 2000an.

Temukan kami di Google News, dan jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.

Berita Lainnya

Presiden Republik Indonesia

BERITA TERBARU

Viral