HOLOPIS.COM, JAKARTA – Ketua Tim Hukum Nasional Timnas AMIN Ari Yusuf Amir menyatakan bahwa pihaknya telah resmi mendaftarkan gugatan sengketa Pemilu 2024 ke Mahkamah Konstitusi.
“Hari ini kami resmi mendaftar ke MK, kami sudah melakukan secara online jam 1 malam tadi, dan hari ini kita melengkapi semua berkas yang diperlukan,” kata Ari dalam keterangannya di gedung MK, Gambir, Jakarta Pusat seperti dikutip Holopis.com, Kamis (21/3).
Ia bersyukur akhirnya pihak kepaniteraan di MK menerima pendaftaran sengketa hasil Pilpres 2024 tersebut dengan tangan terbuka.
“Alhamdulillah kawan kawan MK menerima dengan baik, insya Allah proses persidangan kita akan berjalan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Ari Yusuf yang sudah dikontrak oleh Anies Baswedan untuk menjadi ketua tim hukum Anies-Imin (AMIN) tersebut mengaku, sudah siap dengan berkas-berkas penguat tentang dugaan kecurangan Pemilu.
“Dalam permohonan ini, banyak hal fakta yang kami sampaikan, tentunya kami lampirkan juga bukti-bukti di lapangan,” terangnya.
Lantas, ia pun enggan membeberkan semua dokumen bukti apa saja yang menjadi materi sengketa yang diajukan.
“Untuk lebih detailnya, bukti-bukti itu akan kita lihat di proses persidangan, paling tidak amanah dari rakyat Indonesia, paling tidak menurut hitungan KPU 40 juta lebih masyarakat memilih 01, paling tidak itulah adalah bukti nyata bahwa masyarakat menginginkan perubahan, menginginkan Indonesia lebih maju,” tukasnya.
Terakhir, Ari Yusuf juga menegaskan bahwa apa yang dilakukan oleh Timnas AMIN tersebut hanya untuk memberikan jawaban tentang apa yang terjadi, bahwa banyak masyarakat Indonesia mendukung Anies Imin menjadi Presiden dan Wakil Presiden, namun faktanya kalah dalam proses pemungutan suara.
“Oleh karena itu, tanggung jawab profesional kami yang dibebankan kepada kami oleh bangsa Indonesia melalui forum di MK ini, insya Allah atas dukungan semua teman media kita akan mewujudkan kebenaran dan keadilan, semoga MK dibukakan hatinya para hakimnya untuk melihat fakta ini sejernih-jernihnya,” pungkasnya.