HOLOPIS.COM, JAKARTA – Sejumlah massa aksi yang tergabung di dalam Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Peduli Demokrasi menggelar aksi unjuk rasa damai di depan gedung DPR RI. Dalam aksinya, mereka mendesak agar DPR RI tidak menjalankan hak angket kecurangan Pemilu 2024.
Alasannya, karena adanya angket tersebut justru akan membuat rancu pelaksanaan pemilu, sebab wadah sengketa pemilu bukan di wilayah DPR RI dalam konteks penyelesaian politik, melainkan hukum yakni di Mahkamah Konstitusi (MK).
“Hak angket bukan menyelesaikan masalah, justru akan memicu masalah baru yang tidak bisa diurai. UU jelas menyatakan bahwa sengketa pemilu diselesaikan di MK, bukan di DPR lewat angket,” kata koordinator aksi, Faber Riswanto dalam orasinya yang dikutip Holopis.com, Selasa (19/3).
Kemudian, ia juga menyinggung tentang adanya gerakan massa yang menyatakan menolak hasil pemilu karena jagoan mereka kalah dalam proses pemilu 2024. Sayangnya, langkah mereka menentang hasil pemilu bukan dilakukan di jalur yang disediakan oleh konstitusi.
“Pemilu sudah jelas yang menyelenggarakan para penyelenggara KPU dan Bawaslu, akan tetapi ada kelompok menolak hasil pemilu yaitu orangnya hanya itu-itu saja, kelompok itu-itu saja,” ujarnya.
Jika memang para penentang hasil pemilu itu ingin kebaikan, seharusnya mereka menunggu hasil rekapitulasi suara final yang dilakukan secara berjenjang dari tingkat TPS hingga nasional oleh KPU.
Sembari itu, semua seharusnya bisa saling menjaga kondusifitas, bukan malah memicu kegaduhan yang tak berarti, yang justru menurutnya sangat jauh dari semangat kebersamaan dan pembangunan nasional.
“Pemilu sebentar lagi sudah mau selesai, sehingga kita harus mengawal dengan damai dan kondusif, bukan malah menolak hasil pemilu tersebut dengan alibi menaikkan hak angket dan pemakzulan Jokowi sebagai Presiden RI,” tukasnya.
Faber menyatakan bahwa pihaknya tak mempermasalahkan adanya aksi unjuk rasa dan gerakan sosial untuk menentang hasil pemilu. Hal itu karena sudah menjadi konsekuensi dari sistem demokrasi yang dijalankan di Indonesia.
Hanya saja ia menekankan bahwa kebebasan untuk menyampaikan pendapat di muka umum tetap tidak berlaku absolut, akan tetapi dibatasi oleh hak-hak orang lain. Salah satunya adalah hak hidup damai.
“Negara ini kita memiliki hak yang sama, marilah kita berdamai menjaga negara ini tanpa adanya kegaduhan. Kita memiliki hak yang sama di mata hukum kita, setiap warga negara bebas menyampaikan pendapat di muka umum. Akan tetapi apabila ada narasi yang memecahbelahkan umat dan bangsa, maka harus kita lawan,” pungkasnya.
Berdasarkan pantauan Holopis di lokasi aksi, ada dua kubu yang melakukan unjuk rasa. Mereka adalah pihak yang menentang hasil pemilu dan menarasikan dukungan untuk digulirkannya hak angket DPR RI terkait dengan dugaan kecurangan pemilu.
Massa yang berisi buruh dan simpatisan Capres-Cawapres tersebut dipisahkan di sebelah kiri depan gedung DPR RI. Sementara massa yang pro demokrasi dan hasil pemilu dipisahkan di sebelah kanan lokasi aksi agar tidak terjadi gesekan fisik antar masing-masing kubu.
Hingga berita ini diturunkan, aksi kedua belah pihak berlangsung dengan aman dan kondusif. Pengamanan polisi dilakukan dengan sangat ketat.