Senin, 23 Desember 2024

Ombudsman Sarankan Pemerintah Buat Rencana Impor Beras Jangka Panjang

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika tak menampik jika produksi beras dalam negeri masih belum memenuhi kebutuhan beras domestik, pada akhirnya masih bergantung pada impor.

Oleh karena itu, Yeka menyarankan pemerintah untuk membuat rencana impor beras dalam jangka panjang. Sebab menurutnya, hal tersebut akan membuat harga beras domestik lebih stabil.

“Ombudsman berharap pemerintah memberikan kepastian agar Bulog bisa memiliki perencanaan impor jangka panjang. Dengan demikian, pelaku pasar bisa menganalisa tren pasokan beras dan tidak berspekulasi,” kata Yeka dalam keterangannya, Jumat (15/3) yang dikutip Holopis.com.

Berdasarkan data United States Department of Agriculture, Indonesia menjadi negara importir beras terbesar kedua pada 2023, dengan total impor yang mencapai 3,5 juta ton. Data Badan Pusat Statistik pun mengamini impor beras Indonesia pada 2023 naik 613,61 peraen.

BPS menyatakan, realisasi impor beras pada tahun lalu menjadi yang terbesar sejak rahun 2018. Dimana beras impor yang masuk pada tahun lalu umumnya berasal dari empat negara, yakni Thailand, Vietnam, Pakistan, dan Myanmar.

Berdasarkan penghitungan Ombudsman, rata-rata impor beras Indonesia dalam lima tahun terakhir adalah 1,5 juta ton per tahun. Sehingga pemerintah dapat mengatur rencana impor jangka panjang, dengan menyimpannya di luar negeri.

Yeka menuturkan, rencana impor ini akan membuat tugas Perum Bulog, selaku pihak yang bertugas melakukan impor menjadi lebih mudah. Dengan kata lain, Bulog hanya akan mengatur jadwal masuknya beras impor tersebut ke dalam negeri.

“Jadi, Bulog punya stok beras di luar negeri, tinggal mendatangkannya disesuaikan dengan produksi beras di dalam negeri,” ujar Yeka.

Pada akhirnya, menurut Yeka, keputusan importasi beras ke depan tidak akan menuai polemik di masyarakat, lantaran kontrak impor tidak dilakukan secara mendadak.

Lebih lanjut, Yeka menuturkan, bahwa rencana impor beras jangka panjang ini dapat dilakukan jika pemerintah mengubah definisi swasembada beras, menjadi 80 persen kebutuhan dapat dipasok dari dalam negeri

“Karena faktanya kebutuhan domestik dipenuhi dari impor. Buat apa pemerintah menyatakan bisa swasembada beras hingga empat tahun tapi tahun kelima impor? Tidak ada artinya,” tandas Yeka.

Temukan kami di Google News, dan jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.

Berita Lainnya

Presiden Republik Indonesia

BERITA TERBARU

Viral