Ratusan Tambang Ilegal di Kaltim Dibiarkan Pemerintah, Deolipa : Kerugian Negara Triliunan

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Ratusan tambang ilegal atau tidak memiliki izin disebut beroperasi di Kalimantan Timur (Kaltim).

Ironinya, ratusan tambang ilegal di Kaltim itu diduga dibiarkan beroperasi tanpa ada tindakan oleh pemerintah ataupun penegak hukum.

Demikian diungkapkan Praktisi Hukum Deolipa Yumara dalam diskusi ‘Menyoal Penegakan Hukum Illegal Mining di Indonesia’ yang digelar oleh Ikatan Wartawan Hukum, Jumat (15/3). Disebutkan, penambangan batubara secara ilegal beroperasi di antara dua tambang legal.

“Kita dapat informasi ada 200 titik (tambang ilegal) dan ini masih sebagian kecilnya,” ungkap Deolipa, Jumat (15/3) seperti dikutip Holopis.com.

Disinyalir penembangan tidak berizin itu beroperasi dengan memanfaatkan pelabuhan yang ilegal. Deolipa menyebut, satu kapal tongkang pengangkut batubara seberat 7500 ton bisa memperoleh penghasilan sebesar Rp 8 miliar.

“Dalam satu hari kurang lebih ada 15 kapal tongkang yang beroperasi mengangkut hasil penambangan ilegal tersebut. Kerugian negaranya bisa triliunan,” ungkap advokat asal Universitas Indonesia ini.

Deolipa mengatakan, penambangan ilegal ini dapat berdampak pada berbagai aspek. Selain kerugian negara, kerusakan lingkungan sampai dengan konflik sosial juga terjadi akibat tambang ilegal.

Diakui Deolipa, negara telah membuat aturan terkait pertambangan. Namun, penambangan ilegal pada praktiknya dibiarkan tumbuh dan beroperasi tanpa ada tindakan dari negara.

“Ini seharusnya masing-masing pemerintah daerah mengawasi, tapi kan izinnya dari pusat ‘jadi ngapain kita ngawasi’,” tegas Deolipa.

Deolipa disisi lain juga menyoroti kebijakan negara yang tidak tegas untuk mengatasi persoalan tambang ilegal. Padahal agar berdampak pada pemasukan negara, kata Deolipa, pemerintah dapat mempermudah izin usaha pertambangan.

“Pemerintah bisa memberi izin dengan membuka tambang rakyat yang legal,” ucap Deolipa.

Hal tak jauh berbeda juga disampaikan Ahli bidang hukum pertambangan Ahmad Redi.
Menurut Redi, regulasi terkait pertambangan di Indonesia sudah sangat baik. Namun, perizinan untuk mengoperasikan tambang legal tidak mudah didapatkan oleh masyarakat. Alhasil, dugaan kongkalikong antara penambang ilegal dan pemangku kebijakan sulit dihindarkan.

“Secara norma, pasal Undang-Undang Mineral dan Batubara apabila dia (penambang) memanfaatkan secara ilegal maka itu secara hukum jelas,” ucap Redi.

Temukan kami juga di Google News
  • Baca Juga

Pencabutan Sepihak IUP Perusahaan di Kalsel oleh BKPM Dipertanyakan

PT Berkat Mufakat Bersama Energi (BMBE) mempertanyakan pencabutan Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi (IUPOP) di wilayah Tabalong, Kalimantan Selatan (Kalsel) oleh Kementerian Investasi / Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) secara tiba-tiba.

Marak Tambang Ilegal di Kutai Kertanegara, Kementerian ESDM Diminta Bertindak

Pemerintah dalam hal ini Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) seolah membiarkan pertambangan ilegal di wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur terus berproduksi.

Diperiksa KPK, Dirut PT Adidaya Tangguh Dicecar Masalah Izin Tambang

HOLOPIS.COM, JAKARTA - Direktur Utama PT Adidaya Tangguh, Eddy Sanusi dicecar oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait sejumlah masalah di Pemerintah Provinsi Maluku...

Adi Prayitno Sentil Bahlil soal Ormas Bisa Punya IUP

Pengamat politik dari Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah (UIN Jakarta), Adi Prayitno memberikan sentilan terhadap Bahlil Lahadalia yang mewacanakan ormas baik kemasyarakatan maupun ormas agama bisa memiliki izin usaha pertambangan (IUP).

KSAD Marah Mahfud Sebut Ada Aparat Bekingi Mafia Tambang

HOLOPIS.COM, JAKARTA - Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD), Jenderal TNI Maruli Simanjuntak memberikan respons atas statemen Cawapres nomor urut 03, Mahfud MD yang menyebut,...
Presiden dan Wakil Presiden 2024 - 2029
Sudaryono Jateng Satu
Olimpiade

BERITA TERBARU

Geledah Sejumlah Tempat, KPK Kantongi Uang Dugaan Korupsi di Pemkot Semarang

HOLOPIS.COM, JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sejumlah uang terkait dugaan korupsi di Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang, Jawa Tengah. Uang diamankan...