HOLOPIS.COM, JAKARTA – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung Ema Sumarna diperiksa oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini, Kamis (14/3). Ema Sumarna diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap dilingkungan Pemkot Bandung.
Tak hanya Ema Sumarna, penyidik KPK juga memanggil dan memeriksa dua Anggota DPRD Kota Bandung periode 2019-2024, Ferry Cahyadi dan Yudi Cahyadi. Keduanya juga diagendakan diperiksa sebagai saksi.
“Pemeriksaan bertempat di gedung Merah Putih KPK,” ucap Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, seperti dikutip Holopis.com, Kamis (14/3).
Diketahui, KPK menetapkan tersangka baru hasil pengembangan kasus dugaan korupsi pengadaan CCTV dalam program Bandung Smart City yang menjerat mantan Wali Kota Bandung Yana Mulyana. Tersangka baru ini dari unsur Pemerintah Kota (Pemkot Bandung) dan DPRD Bandung.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, ada lima orang yang telah ditetapkan tersangka.
Kelima tersangka itu yakni, Ema Sumarna selaku Sekda Kota Bandung, Riantono (Anggota DPRD Kota Bandung periode 2019 s/d 2024), Achmad Nugraha (Anggota DPRD Kota Bandung 2019 s/d 2024), Ferry Cahyadi (Anggota DPRD Kota Bandung 2019 s/d 2024), dan Yudi Cahyadi (Anggota DPRD Kota Bandung 2019 s/d 2024.
“Kami ingin mengonfirmasi itu betul ada pengembangan perkara di sana dan sudah para proses penyidikan, beberapa pihak sudah ditetapkan sebagai tersangka, dari pihak eksekutif pemerintahan kota Bandung maupun dari pihak legislatif DPRD,” kata Ali Fikri di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (13/3) kemarin.