HOLOPIS.COM, JAKARTA – Polres Rote Ndao hingga saat ini masih melakukan penyelidikan atas pelaporan dugaan pencabulan yang dilakukan oleh salah seorang pria berinisial AK di desa Nemberala, Kecamatan Rote Barat, Kabupaten Rote Ndao.
Humas Polres Rote Ndao, Aiptu Anam Nurcahyo mengungkapkan, pihaknya sudah berupaya memanggil sejumlah pihak termasuk pelapor, namun ada beberapa pihak yang mangkir dari pemeriksaan.
“Sudah diperiksa 2 saksi dan 1 korban. Untuk para terlapor yang 4 orang sudah diberikan undangan atau panggilan untuk di BAP/periksa, namun sampai saat ini belum datang menghadap,” kata Anam dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Rabu (6/3).
Anam pun menjanjikan akan memanggil kembali para pihak yang mangkir untuk selanjutkan segera dilakukan gelar perkara kasus tersebut.
“Nanti akan diberikan surat undangan/panggilan ulang,” tegasnya.
Sebelumnya diberitakan, seorang pria berinisial AK diduga melakukan pencabulan terhadap seorang anak berusia 17 tahun di desa Nemberala, Kecamatan Rote Barat, Kabupaten Rote Ndao.
Humas Polres Rote Ndao, Aiptu Anam Nurcahyo mengatakan, korban diketahui berinisial PK itu mengalami pencabulan pada Senin (19/2) lalu.
Kronologis kejadian bermula saat terlapor, AK, mengajak korban ke dalam kamar dengan alasan minta dipijit.
“Namun, setelah beberapa menit, terlapor tiba-tiba memegang tangan kanan korban dan membawanya ke tempat tidur, serta mencoba melakukan tindakan percabulan,” kata Anam Nurcahyo dalam keterangannya pada Senin (26/2).
Korban yang merasa terancam akhirnya berhasil melarikan diri keluar dari kamar dan bersembunyi di halaman depan rumah terlapor. AK, kemudian keluar dari rumah dan mengajak korban ke laut, tetapi korban menolak dan tidak mengikuti ajakan tersebut.
Setelah beberapa menit berlalu, terlapor meninggalkan lokasi dan korban memilih untuk kembali ke dalam rumah dan melaporkan kejadian tersebut kepada keluarganya, Sdr. AK, yang kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Rote Barat.