HOLOPIS.COM, JAKARTA – PPP memastikan bahwa mereka belum berniat untuk membahas persoalan hak angket dalam waktu dekat, termasuk pada saat Rapat Paripurna yang akan berlangsung esok hari.

Ketua Fraksi PPP DPR, Amir Uskara memastikan, dalam internal mereka belum pernah membahas pengajuan hak angket kecurangan Pemilu yang pertama kali disampaikan oleh Ganjar Pranowo tersebut.

“Sampai saat ini F-PPP belum sempat membicarakan secara internal terkait hak angket,” kata Amir Uskara dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Senin (4/3).

Sementara itu, Sekretaris Fraksi PPP DPR Achmad Baidowi menegaskan, pihaknya lebih memilih fokus mengurusi partai mereka sendiri yang sampai saat ini masih berada di ujung tanduk ambang batas parlemen.

“Belum ya. Masih urus suara hilang,” kata Achmad Baidowi.

DPR RI sendiri sedianya bakal menggelar rapat paripurna pembukaan masa persidangan IV tahun sidang 2023-2024, Selasa (5/3)

Rapat yang akan berlangsung di ruang rapat paripurna, Gedung Nusantara II MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, pada pukul 09.30 WIB itu berisi dua agenda.

Rapat mengagendakan pidato Ketua DPR Puan Maharani. Selain itu juga akan ada pelantikan Pengganti Antarwaktu Anggota DPR RI dan MPR RI sisa masa jabatan tahun 2019-2024.

Sebelumnya diberitakan, Ganjar Pranowo memaksa partai pengusungnya untuk segera menggulirkan hak angket dugaan kecurangan pemilihan presiden (Pilpres) 2024 di DPR.

Tak hanya partai pengusungnya, Ganjar menyebut bahwa pihaknya saay membuka pintu komunikasi dengan partai pengusung pasangan calon nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar untuk melancarkan aksi tersebut.

Pria yang tersandung kasus korupsi e-KTP itu pun memaksa agar Pemilu bisa disebut curang sehingga hak interplasi DPR bisa dilakukan sesegera mungkin.

“Jika DPR tak siap dengan hak angket, saya mendorong penggunaan hak interpelasi DPR untuk mengkritisi kecurangan pada Pilpres 2024,” kata Ganjar, dalam pernyataannya, Selasa (20/2).

Ganjar menjelaskan, usulan untuk menggulirkan hak angket di DPR oleh partai pengusung Ganjar-Mahfud, dalam hal ini PDI Perjuangan dan PPP, telah disampaikannya dalam rapat kordinasi Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, pada 15 Februari 2024.

Terkait dengan itu, lanjutnya, Ganjar terus memaksa PDI Perjuangan dan PPP untuk mendorong hak angket di DPR yang merupakan hak anggota DPR untuk melakukan penyelidikan atas dugaan kecurangan pemilu yang melibatkan banyak lembaga negara.

“Kalau ketelanjangan dugaan kecurangan didiamkan, maka fungsi kontrol enggak ada. Yang begini ini mesti diselidiki, dibikin pansus, minimum DPR sidang, panggil, uji petik lapangan,” ucapnya.