HOLOPIS.COM, JAKARTA – Dipecat dan diberhentikan ramai dibicarakan oleh masyarakat di media sosial. Dalam praktiknya, kedua hal tersebut berbeda.

Jika seseorang dipecat atau diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) dari kedinasan, maka akan dilakukan pencopotan baju seragam dinas yang biasa dipakai dan diganti dengan baju sipil. Sementara Prabowo Subianto yang diberhentikan secara hormat, maka tidak ada prosesi pencopotan baju dinas.