yandex
Kamis, 9 Januari 2025

Beda Dipecat dan Diberhentikan dari Kedinasan

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Dipecat dan diberhentikan ramai dibicarakan oleh masyarakat di media sosial. Dalam praktiknya, kedua hal tersebut berbeda.

Jika seseorang dipecat atau diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) dari kedinasan, maka akan dilakukan pencopotan baju seragam dinas yang biasa dipakai dan diganti dengan baju sipil. Sementara Prabowo Subianto yang diberhentikan secara hormat, maka tidak ada prosesi pencopotan baju dinas.

Temukan kami di Google News, dan jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.

Berita Lainnya

BERITA TERBARU

Viral