BerandaPolhukamPilpresBawaslu Pastikan Belum Temukan Pelanggaran Pemilu TSM

Bawaslu Pastikan Belum Temukan Pelanggaran Pemilu TSM

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Bawaslu menegaskan sampai dengan saat ini mereka belum mendapatkan bukti kuat mengenai tuduhan adanya pelanggaran Pemilu yang terstruktur, sistematis dan masif (TSM).

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja menyatakan, sampai saat ini pihaknya juga belum menerima adanya laporan kecurangan yang ramai disampaikan oleh pihak yang kalah dalam Pemilu.

“Sampai sekarang belum ada, laporan sampai sekarang belum ada, temuan juga demikian. Saya bilang belum ada ya, bukan tidak ada,” kata Rahmat Bagja dalam keterangannya pada Selasa (27/2) seperti dikutip Holopis.com.

Rahmat Bagja menjelaskan, apabila ada pihak yang akan melaporkan tuduhan tersebut, mereka perlu menjelaskan mengenai orang yang memerintahkan apabila terdapat orang yang memerintah, serta bentuk bukti yang diajukan.

Penerbit Iklan Google Adsense

“Ada dan bagaimana, dan ada siapa yang memerintahkan. Aparat negara siapa aparat negaranya, buktinya seperti apa, bagaimana pembuktiannya,” jelasnya.

Pelanggaran Pemilu sendiri diketahui dibagi menjadi empat kategori pelanggaran pemilu, yaitu pelanggaran administrasi, pelanggaran tindak pidana pemilu, pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu, dan pelanggaran hukum lainnya.

“Itu pembuktiannya harus clear, precise, jadi nggak boleh apa, ada misalnya dalam pelanggaran TSM di Bawaslu, kalau nggak salah Perbawaslu Nomor 7 atau Nomor 8 tentang Pelanggaran TSM, misalnya kuantifikasinya 50 persen,” tegasnya.

Mengenai adanya tudingan pengalihan suara dari salah satu parpol, Bagja pun menantang mereka yang melaporkan untuk memenuhi tiga unsur.

“Kalau hanya di satu kecamatan kita sulit juga menyatakan sebagai TSM, harus diingat bahwa ada kriteria masifnya, bukan hanya terstrukturnya, tapi ada sistematis dan masif,” paparnya.

Temukan kami juga di Google News

Baca Juga :

BERITA LAINNYA

PSI Ledek PDIP : Frustasi Kalah Pilpres, Tantrum di PTUN Jakarta

Ketua DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Cheryl Tanzil mengingatkan agar PDIP menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait dengan hasil sengketa PHPU.

Timnas AMIN Dibubarkan, Cak Imin : Terima Kasih

Cak Imin menyampaikan ucapan terima kasih atas dedikasi dan kerja keras seluruh Tim Nasional Anies - Imin (Timnas AMIN) yang telah berjuang dalam pemenangan di Pilpres 2024.

PKS Siap Jika Diajak Masuk Pemerintahan Prabowo-Gibran

PKS akan melakukan upaya silaturrahmi dengan semua pihak, termasuk dengan Koalisi Indonesia Maju pasca Pilpres 2024.

Timnas AMIN Segera Dibubarkan, Pilpres 2024 Selesai!

Timnas AMIN akan dibubarkan secara resmi pada hari Jumat, 26 April 2024 dalam agenda Halal Bihalal di kediaman Anies Baswedan di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan.

PDIP Ternyata Masih Ngotot Ajukan Hak Angket, Belum Ikhlas Kalah Pilpres

Ahmad Basarah menegaskan bahwa sampai dengan saat ini fraksinya terus melakukan pendalaman wacana untuk menggulirkan hak angket kecurangan Pemilu 2024 di DPR RI.

PPP Tegaskan Pilpres 2024 Selesai, Tak Mau Ikut Campur Lagi dengan PDIP

PPP menegaskan bahwa pasca putusan MK tentang sengketa PHPU yang dibacakan pada tanggal 22 April 2024 lalu menunjukkan, bahwa semua rangkaian Pilpres 2024 sudah selesai.
Presiden dan Wakil Presiden Terpilih 2024 - 2029
Sudaryono

HOLOPIS FEEDS