HOLOPIS.COM, JAKARTA – PP Pemuda Muhammadiyah menyayangkan ulah Ganjar Pranowo yang ngotot mendorong dilakukannya hak angket oleh DPR RI terkait tuduhan kecurangan Pemilu.
Ketum PP Pemuda Muhammadiyah, Dzul Fikar Ahmad Tawalla pun menduga, langkah tersebut sebenarnya adalah upaya frustasi pihak yang kalah dalam Pilpres.
Dimana diketahui wacana itu pertama kali disampaikan oleh Ganjar Pranowo yang saat ini berada di posisi buncit klasemen sementara Pilpres 2024 berdasarkan hasil real count KPU RI.
“Ini kan sebenarnya isu politik. Sengaja dibuat-buat demi menciptakan keributan di ruang publik. Buah keengganan untuk menerima fakta,” kata Fikar dalam keterangannya pada Jumat (23/2) seperti dikutip Holopis.com.
Fikar pun menjelaskan, pihak yang merasa tidak puas dengan proses dan hasil Pemilu seharusnya bisa bawa dugaan itu ke Bawaslu, DKPP atau Gakkumdu.
“Lagi pula, Undang-Undang kita mendorong para kontestan untuk membawa perkara itu ke Mahkamah Konstitusi (MK). Jangan karena kecewa dengan hasil akhir Pemilu, lantas menegasikan semua proses yang dijalankan oleh penyelenggara,” ujarnya.
Fikar bahkan meminta agar elite politik, khususnya yang kalah Pilpres bisa tetap berpikir waras dan tidak justru melakukan segala upaya yang memecah belah.
“Ada baiknya semua pihak, utamanya para elite politik selalu bersikap wajar dan waras, jangan bersikap reaktif dan emosional. Harus kedepankan rasionalitas dan terbuka,” tegasnya.
“Ketimbang sibuk menciptakan keriuhan di ruang publik, lebih baik para elite ini berfokus pada pekerjaan yang lebih strategis dan subtansial. Utamanya mengawal sisa waktu transisi kepemimpinan nasional,” lanjutnya.
Sebelumnya diberitakan, Ganjar Pranowo memaksa partai pengusungnya untuk segera menggulirkan hak angket dugaan kecurangan pemilihan presiden (Pilpres) 2024 di DPR.
Tak hanya partai pengusungnya, Ganjar menyebut bahwa pihaknya saat membuka pintu komunikasi dengan partai pengusung pasangan calon nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar untuk melancarkan aksi tersebut.
Pria yang tersandung kasus korupsi e-KTP itu pun memaksa agar Pemilu bisa disebut curang sehingga hak interplasi DPR bisa dilakukan sesegera mungkin.
“Jika DPR tak siap dengan hak angket, saya mendorong penggunaan hak interpelasi DPR untuk mengkritisi kecurangan pada Pilpres 2024,” kata Ganjar, Selasa (20/2).