HOLOPIS.COM, JATENG – Gibran Rakabuming Raka merespon sikap dari PDIP yang sudah memutuskan untuk menolak penggunaan Sistem Informasi Rekapitulasi Elektronik atau Sirekap dalam penghitungan hasil Pemilu 2024.

Calon wakil presiden nomor urut 2 tersebut kemudian mengaku heran ketika partai sekelas PDIP bisa menyatakan menolak sistem justru setelah hasil sementara dikeluarkan oleh KPU RI, terlebih dengan tuduhan adanya kecurangan Pemilu.

“Ditolak? Kenapa? Ya sudah kalau ada kecurangan dilaporkan saja,” kata Gibran dalam pernyataannya pada Kamis (22/2) yang dikutip Holopis.com.

Wali Kota Solo itu pun menantang PDIP bisa mematuhi aturan dengan melaporkan kecurangan melalui saluran yang sudah ditentukan dan disepakati sebelumnya.

“Ya dilaporkan saja, kan sudah ada jalurnya masing-masing,” imbuhnya.

Sebelumnya diberitakan, PDIP menegaskan bahwa mereka menolak penggunaan Sirekap (Sistem Informasi Rekapitulasi Elektronik) milik Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada penghitungan suara Pemilu 2024.

Penolakan itu dilakukan justru setelah Ganjar Pranowo dan Mahfud MD sebagai calon yang mereka usung kalah telak dan berada di peringkat ketiga dari perhitungan sementara KPU.

Penolakan itu pun telah disampaikan PDI Perjuangan dalam Surat Pernyataan Penolakan yang ditandatangani Ketua DPP PDI Perjuangan Bambang Wuryanto dan Sekjen Hasto Kristiyanto dan dilayangkan kepada KPU RI

“PDI Perjuangan secara tegas menolak penggunaan Sirekap dalam proses rekapitulasi penghitungan perolehan suara hasil pemilu 2024 di seluruh jenjang tingkatan pleno,” bunyi surat pernyataan tersebut seperti dikutip Holopis.com, Rabu (21/2).