Holopis.com Di mana, Ketua Poktan Tani Nabati menyerahkan uang sebesar Rp30 juta dari pencairan tahap II kepada Latif dan Ihsan, Ketua Poktan Harapan menyerahkan uang sebesar Rp40 juta dari pencairan tahap II kepada Latif dan Ihsan, Ketua Poktan Sriwijaya menyerahkan uang sebesar Rp23 juta dari pencairan tahap II kepada Latif dan Ihsan.

Selanjutnya, Ketua Poktan Suka Asih menyerahkan uang sebesar 45 persen dari pencairan tahap II kepada Aang Munawar, Ketua Poktan Mega Mandiri menyerahkan uang sebesar 45 persen dari pencairan tahap II kepada Aang Munawar, Ketua Poktan Giri Lintang menyerahkan uang sebesar 40 persen dari pencairan tahap II kepada Aang Munawar dan Nasrudin.

Kemudian, semua bantuan RJI dan JUT se-Kabupaten Tasikmalaya terdapat komitmen 40 persen yang diserahkan pada November 2023 di tempat salah satu oknum penyuluh pertanian di daerah Cikunir yang diserahkan kepada Aang Munawar dan Nasrudin.

“Bahwa pembangunan JUT dan rehabilitasi telah jelas dan terang bertentangan dengan peraturan perundangan-undangan yang berlaku, karena pembangunan jalan tersebut dilakukan secara melawan hukum yang telah menimbulkan adanya kerugian keuangan negara hingga keseluruhan sebesar Rp2 miliar,” pungkas Hari.