Minggu, 29 Desember 2024

Penyuplai Senjata ke KKB Egianus Diciduk Ketika Menyusup di Rekapitulasi Suara Pemilu

HOLOPIS.COM, PAPUA – Aparat keamanan mengamankan seorang oknum anggota KKB (kelompok kriminal bersenjata) yang sedang menyusup di rapat rekapitulasi suara Pemilu tingkat Distrik Jita.

Kasatgas Damai Cartenz, Kombes Faizal Ramadhani mengungkapkan, pelaku yang terciduk tersebut bernama Epson Nirigi di Timika, Kabupaten Mimika, Papua Tengah.

“Epson Nirigi merupakan anak buah KKB pimpinan Egianus Kogoya dan telah diamankan di Posko Satgas Ops Damai Cartenz 2024,” kata Helmi dalam keterangannya pada Rabu (21/2) seperti dikutip Holopis.com.

Epson pun diduga sedang menyusup proses rekapitulasi suara di wilayah Mimika yang sedang berlangsung di sebuah hotel.

“Saat yang bersangkutan sedang mengikuti rapat Rekapitulasi suara Distrik Jita, Kabupaten Mimika, Papua Tengah,” ungkapnya.

Sementara itu, Kasatgas Humas Damai Cartenz AKBP Bayu Suseno menjelaskan bahwa Epson merupakan pemasok senjata dan amunisi bagi Egianus Kogoya. Sehingga, Epson telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polres Nduga sejak 2023.

Saat penangkapan, dari tangan pelaku disita sejumlah barang bukti seperti uang tunai, flashdisk, kartu ATM, SIM C, pas foto, STNK roda dua, dompet, dan KTP.

“1 buah tas pinggang, uang tunai 116 ribu, 1 buah charger Oppo, 1 buah korek, 2 buah buku nota, 1 buah flashdisk, 1 buah kartu ATM bank BRI, 1 buah KTP, 1 buah kartu BPJS, 1 buah kartu visitor Yayasan Kuala Papua Indonesia, 1 buah SIM C, pas foto, 1 buah STNK motor, 1 buah dompet, dan 1 buah kartu pos,” jelasnya.

Keterlibatan Epson Nirigi ini bisa terungkap dari keterangan mantan Kadistrik Kenyam Musianus Mijile yang telah ditangkap tanggal 30 april 2023 lalu.

Dari pengakuannya, pelaku menyerahkan uang Rp 30 juta untuk membeli amunisi yang nantinya diberikan kepada Egianus Kogoya.

Keterangan itu diperkuat anggota KKB Yomse Lokbere, yang ditangkap tanggal 6 April 2023. Dari kedua orang itu (Musianus Mijile dan Yomse Lokbere) diamankan satu pucuk senjata api laras Panjang, senjata api pelontar, senjata api pistol masing-masing satu pucuk,10 magazen CAL 5.56, satu magazen Cal 7.62, 3 tiga buah magasen pistol, 412 butir amunisi berbagai kaliber dan lima teropong.

“Saat ini Musianus Mijele dan Yomse Lokbere sedang menjalani hukuman Yengah menjalani hukuman yang diterimanya,” kata Bayu Suseno.

Temukan kami di Google News, dan jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.

Berita Lainnya

Presiden Republik Indonesia

BERITA TERBARU

Viral