HOLOPIS.COM, JAKARTA – Sejumlah mahasiswa yang mengatasnamakan diri Jaringan Mahasiswa Antikorupsi Indonesia menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung merah putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dalam aksinya, mereka memberikan dorongan agar KPK benar-benar menuntaskan kasus dugaan tindak pidana korupsi eks Gubernur Maluku sampai tuntas.
Apalagi kasus itu kata mereka, tidak berdiri sendiri. Berbagai pihak juga terindikasi terlibat di dalam pusaran kasus itu.
“Kami dari Jaringan Mahasiswa Antikorupsi Indonesia menyoroti adanya jaringan koruptor Eks Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba,” kata Baim dalam orasinya yang dikutip Holopis.com, Kamis (22/2).
Baginya, penuntasan kasus ini penting agar ada kepastian hukum karena membuat negara harus menelan kerugian yang tidak sedikit.
“Kasus korupsi yang merugikan keuangan negara ini harus diusut tuntas,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Baim mendesak agar KPK segera memeriksa kembali pihak-pihak yang diduga kuat terafiliasi dengan kasus itu. Saat ini, mereka masih sebatas saksi dalam kasus tersebut.
“Periksa kembali orang terdekat yang pernah masuk dalam pusaran korupsi Abdul Gani Kasuba di antaranya ; Eddy Sanusi selaku Dirut PT Adidaya Tangguh yang merupakan anak perusahaan Sali Group, Shanty Alda Nathalia selaku Direktur PT Smart Marsindo, Roy Arman Arfandy selaku Dirut PT Trimegah Bangun Persada, Haji Robert alias Romo Nitiyudo Wachjo selaku Dirut PT Nusa Halmahera Mineral, dan Ade Wirawan Lohisto selaku Direktur PT Halmahera Sukses Mineral,” paparnya.
Sekadar diketahui Sobat Holopis, bahwa KPK menetapkan Abdul Ghani Kasuba (AGK) sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa serta pemberian izin di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara.
Ia ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada hari Senin (18/12/2023) lalu. Namun karena masih ada pihak yang terlewatkan di dalam penanganan kasus ini, sehingga membuat Baim dan kawan-kawannya itu mendorong agar KPK pandang bulu. Siapa pun yang terlibat di dalam pusaran dugaan tipikor oleh Gubernur Maluku Utara non aktif itu juga diproses hukum.
“Aksi ini sudah dilakukan kesekiankalinya dan berhasil menjebloskan Abdul Gani Kasuba ke jeruji besi, dan saatnya KPK melakukan investigasi mendalam dan penegakan hukum yang tegas,” tuntut Baim.
Terakhir, Baim menegaskan bahwa aksi-aksi serupa akan dilakukan pekan depan sampai apa yang menjadi tuntutan mereka diindahkan oleh KPK.
“Kita akan aksi terus menerus sampai KPK benar-benar bekerja dengan baik dan sesuai konstitusi, tidak boleh pandang bulu,” pungkasnya.