HOLOPIS.COM, JAKARTA – Politisi PSI (Partai Solidaritas Indonesia) Ade Armando menyarankan kepada Ganjar Pranowo maupun Anies Baswedan untuk terbuka saja ke publik dan Bawaslu jika memang benar dicurangi.

Yakni dengan membeberkan semua bukti kecurangan ke publik maupun ke Bawaslu agar masyarakat percaya bahwa mereka telah dicurangi dalam kontestasi Pilpres 2024.

“Mas Ganjar dan Mas Anies, kalau memang punya bukti kecurangan Pilpres dan Pileg sebaiknya ungkapkan saja secara terbuka pada publik, media dan Bawaslu,” kata Ade dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Rabu (21/2).

Hal ini disampaikan Ade agar tidak terjadi playing victim dilakukan pihak paslon 01 maupun 03. Apalagi instrumen konstitusional sudah disediakan terharap sengketa pemilu.

“Kalau tidak, sulit bagi rakyat untuk percaya,” tukasnya.

Sekadar diketahui Sobat Holopis, bahwa Capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo mendorong partai pengusungnya untuk menggulirkan hak angket dugaan kecurangan Pilpres 2024 di DPR. Ganjar mengatakan hak angket menjadi salah satu upaya yang dapat dilakukan untuk meminta pertanggungjawaban KPU dan Bawaslu.

Dalam keteranganya, Ganjar mengatakan bahwa hak angket yang merupakan hak penyelidikan DPR menjadi salah satu upaya untuk meminta pertanggungjawaban Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawaas Pemilu (Bawaslu) terkait dengan penyelenggaraan Pilpres 2024. Pelaksanaan Pilpres diduga sarat dengan kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).

“Jika DPR tak siap dengan hak angket, saya mendorong penggunaan hak interpelasi DPR untuk mengkritisi kecurangan pada Pilpres 2024,” kata Ganjar dalam keterangan tertulis, Senin (19/2).

Dalam kesempatan itu pula, Ganjar sempat menyampaikan ribuan pesan yang masuk dari relawan dan masyarakat terkait berbagai dugaan kecurangan di Pilpres 2024. Ganjar pun mendorong PDIP dan PPP untuk mengeluarkan hak angket yang merupakan hak anggota DPR.

Dalam hal ini, kata dia, DPR dapat memanggil pejabat negara yang mengetahui praktik kecurangan tersebut. Termasuk meminta pertanggungjawaban KPU dan Bawaslu selaku penyelenggara Pemilu.

“Kalau ketelanjangan dugaan kecurangan didiamkan, maka fungsi kontrol enggak ada. Yang begini ini mesti diselidiki, dibikin pansus, minimum DPR sidang, panggil, uji petik lapangan,” ungkapnya.

Respons Anies soal dorongan hak angket ala Ganjar, baca selengkapnya di halaman kedua.