HOLOPIS.COM, JAKARTA – Anies Baswedan menanggapi sinis pernyataan Presiden Jokowi (Joko Widodo) terkait tantangan untuk melaporkan apabila adanya kecurangan Pemilu 2024.
Pria yang tersangkut kasus dugaan korupsi Formula E itu kemudian mengatakan pihaknya saat ini memang tengah memerintahkan anak buahnya mengumpulkan bukti kecurangan kemudian dibawa ke Bawaslu.
“Iya memang begitu. Karena itu lah saya sampaikan kepada semua, kumpulkan saja fakta-fakta kecurangan-kecurangan dalam pelaksanaan,” kata Anies Baswedan pada Jumat (16/2) seperti dikutip Holopis.com.
Bekas rektor Universitas Paramadina Jakarta yang saat ini sibuk menjadi petugas partai NasDem itu pun memastikan bahwa pihaknya akan segera melaporkan tuduhan demi tuduhan tersebut sesuai mekanisme yang ada.
“Dan itu yang perlu kita tunjukkan kepada nanti Bawaslu, dan juga tim hukum prosesnya,” imbuhnya.
Sebelumnya diberitakan, Presiden Jokowi (Joko Widodo) menanggapi tuduhan yang disampaikan oleh pasangan Anies-Muhaimin serta Ganjar-Mahfud mengenai adanya kecurangan dalam pelaksanaan Pemilu pada (14/2) kemarin.
Jokowi pun mengingatkan, banyak saksi dari berbagai perwakilan yang berada di TPS untuk mengawasi jalannya rangkaian pencoblosan.
Yang pertama mengenai kecurangan, caleg itu ada saksi di TPS, partai ada saksi di TPS, capres cawapres kandidat ada saksi di TPS, di TPS ada Bawaslu,” kata Jokowi, Kamis (15/2).
Terlebih, Jokowi meyakini pengamanan di setiap TPS pun cukup berlapis sehingga sebenarnya kecurangan seharusnya sangat minim bisa terjadi.
“Aparat juga ada disana. Terbuka untuk diambil gambarnya. Saya kira pengawasan yang berlapis lapis seperti ini akan menghilangkan adanya kecuranngan,” tegasnya.
Meski begitu, Jokowi pun mengingatkan bahwa jika memang adanya kecurangan, setiap pihak seharusnya bisa menggunakan setiap mekanisme yang ada untuk melaporkan.
“Tapi kalau memang ada betul-betul, ada mekanimse untuk ke Bawaslu, mekanisme persidangan nanti di MK (Mahkamah Konstitusi). Saya kira sudah diatur semuanya,” terangnya.
Sehingga, Jokowi melanjutkan, sebaiknya masyarakat yang menemukan adanya kecurangan segera melapor sesuai prosedur dan tidak hanya ramai di publik saja.
“Jadi janganlah teriak teriak curang. Ada bukti langsung bawa ke Bawaslu, ada bukti langsung bawa ke MK,” tandasnya.